jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap K.H. Atabik Ali dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka Anas Urbaningrum. KH Attabik yang lebih dikenal sebagai pengelola Pondok Pesanteren Al Munawir, Krapyak, Yogyakarta, merupakan ayah Athiyyah Laila, istri Anas.
"Yang bersangkutan (Atabik Ali) diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (25/2).
BACA JUGA: Ribuan Honorer K2 Tiba di Jakarta untuk Demo
Mertua Anas itu akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan penerimaan hadiah penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum itu.
Selain Attabik, saksi lain yang diperiksa dalam kasus Anas adalah pihak swasta bernama Jusnella Ari Saptanto. "Dia (Jusnella, red) juga diperiksa sebagai saksi untuk AU (Anas)," ujar Priharsa.
BACA JUGA: Diduga Terima Gratifikasi, Mantan Hakim Disidang MKH
Seperti diberitakan, Anas ditetapkan menjadi tersangka pada 22 Februari 2013 lalu. Sejak 10 Januari lalu, Anas ditahan di Rumah Tahanan KPK.(gil/jpnn)
BACA JUGA: KPK Periksa Dua Hakim Konstitusi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Muhammadiyah Yakin Prabowo Bikin Indonesia Dihormati Asing
Redaktur : Tim Redaksi