KPK Periksa Miranda Goeltom

Selasa, 15 November 2011 – 14:39 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyelidikan kasus Bank CenturyUsai memeriksa mantan Deputi Bank Indonesia (BI) Budi Mulya, Kamis (20/10) lalu, hari ini KPK menjadwalkan memeriksa mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom.

Belum diketahui secara spesifik informasi apa yang dibutuhkan penyidik KPK atas Goeltom

BACA JUGA: Calon Tersangka Baru dari Politisi, Demokrat Merasa Tersandera

Pasalnya, kehadiran Goeltom di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, sekira pukul 10.00 Selasa (15/11) tadi merupakan kali pertama dipanggil terkait kasus Bank Century
Status Miranda S Goetom juga belum jelas.

Juru bicara KPK Johan Budi membenarkan KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Miranda Goeltom

BACA JUGA: Reformasi Birokrasi Indonesia Mirip Rusia

"KPK meminta keterangan Miranda, kapasitasnya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, waktu itu," kata Johan Budi.

Johan memastikan pemeriksaan terhadap Miranda semata-mata untuk kepentingan penyelidikan century
"Ada informasi yang ingin kita dapatkan, terutama dalam kaitan FPJP," sebutnya

BACA JUGA: Fahri: Busyro Betul-Betul Gagal Pimpin KPK

(fir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pecat Guru, Bupati Dituntut Rp7 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler