KPK Periksa Nazaruddin Hari Ini

Senin, 15 Agustus 2011 – 10:04 WIB
JAKARTA- Tersangka kasus dugaan suap Sesmonpora dalam proyek Pembangunan Wisma Atlet SEA Games, M Nazaruddin, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari iniKepastian ini disampaikan Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha kepada wartawan di Gedung KPK.

"Hari ini, N diperiksa sebagai tersangka," kata Priharsa Nugraha, Senin (15/8).

Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan setelah mantan Bendahara Umum KPK ini diperiksa pada Sabtu (13/8) pascapemulangannga dari Kolombia.

Seperti yang diketahui, Nazaruddin sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 30 Juni 2011 lalu dan menjadi buronan interpol sejak 4 Juli 2011

BACA JUGA: Chandra Bungkam soal Pertemuannya

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini ditangkap di Cartagena, Kolombia oleh interpol pada Minggu (7/8) kemudian dipulangkan ke Indonesia pada Sabtu (13/8)
KPK menitipkan Nazaruddin di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.(gel/jpnn)

BACA JUGA: Misteri Flash Disk Nazaruddin

BACA JUGA: Mahasiswa Tagih Utang ke Nazar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilkada Jadi Penyebab Perceraian


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler