"Hari ini, N diperiksa sebagai tersangka," kata Priharsa Nugraha, Senin (15/8).
Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan setelah mantan Bendahara Umum KPK ini diperiksa pada Sabtu (13/8) pascapemulangannga dari Kolombia.
Seperti yang diketahui, Nazaruddin sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 30 Juni 2011 lalu dan menjadi buronan interpol sejak 4 Juli 2011
BACA JUGA: Chandra Bungkam soal Pertemuannya
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini ditangkap di Cartagena, Kolombia oleh interpol pada Minggu (7/8) kemudian dipulangkan ke Indonesia pada Sabtu (13/8)BACA JUGA: Misteri Flash Disk Nazaruddin
BACA JUGA: Mahasiswa Tagih Utang ke Nazar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilkada Jadi Penyebab Perceraian
Redaktur : Tim Redaksi