KPK Periksa Perantara Gatot dengan Mantan Sekjen NasDem

Senin, 19 Oktober 2015 – 13:38 WIB
Patrice Rio Capella. Foto: Dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan penyanyi era '90-an Francisca Insani Rahesti. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Kejaksaan Agung dan Kejati Sumut yang melibatkan eks Sekjen NasDem Patrice Rio Capella.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PRC (Patrice Rio Capella)," kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dihubungi, Senin (19/10).

BACA JUGA: Konsultasi RUU KPK ke Presiden, Pimpinan DPR Dikritik Fraksi

Bekas penyanyi latar grup musik kawakan KLa Project itu adalah teman kuliah Rio di Universitas Brawijaya. Dia disebut-sebut sebagai perantara Rio dengan Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti yang menjadi pihak penyuap dalam perkara ini.

Sisca sedianya diperiksa pada hari Jumat pekan lalu. Namun advokat di kantor hukum OC Kaligis and Associates itu berhalangan hadir sehingga pemeriksaan dijadwal ulang menjadi hari ini.

BACA JUGA: Aduuhhhh... Karlahut Mulai Terjadi di Sulawesi

Seperti diketahui, dalam perkara ini Rio Capella diduga menerima suap dari Gatot dan Evy. Pemberian uang haram itu untuk mengamankan penanganan perkara korupsi dana bantuan sosial di Kejagung dan Kejati Sumut.

Pengacara Rio, Maqdir Ismail akui bahwa kliennya pernah menerima uang senilai Rp200 juta. Namun menurutnya, uang haram tersebut berasal dari teman Rio semasa kuliah.

BACA JUGA: Fuad Amin Divonis 8 Tahun Penjara, Lebih Ringan Ketimbang...

"Itu diberikan bukan oleh Pak Gatot tapi orang lain, melalui temannya Pak Rio, teman mahasiswa satu kampus," jelas Maqdir kepada wartawan di KPK, Jumat (16/10) lalu. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan DPR Diperiksa Diam-diam oleh MKD?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler