KPK Periksa Staf Ratu Atut

Senin, 07 April 2014 – 12:38 WIB

jpnn.com - JAKARTA - ‎Staf Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Siti Halimah alias Iim menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (7/4). Ia datang sekitar pukul 10.30 WIB dengan mengenakan baju putih bercorak hitam dan jilbab hitam.

Nama Iim tidak tercantum di dalam jadwal pemeriksaan. Namun, ia diketahui diperiksa sebagai saksi untuk Atut.‎ "Saksi untuk RAC (Ratu Atut Chosiyah)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP ketika dikonfirmasi, Senin (7/4).

BACA JUGA: Manager Iklan Media Nasional Diperiksa KPK Untuk Anas

Iim tidak memberikan komentar apapun soal pemanggilannya oleh KPK kepada wartawan. Ia memilih langsung masuk ke dalam lobi lembaga antirasuah tersebut.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Atut sebagai tersangka beberapa kasus korupsi. Dia ditetapkan sebagai kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi. 

BACA JUGA: Ahok Siap Bersaksi di Kasus Bus Transjakarta

Terakhir Atut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Baku Tembak Papua tak Terkait Pemilu

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Dirawat, Sidang Emir Moeis Ditunda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler