KPK Periksa Tiga Pejabat Pemkot Bandung

Selasa, 20 Agustus 2013 – 11:02 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menggesa penyidikan kasus pengurusan perkara Dana Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat paska penahanan Walikota Bandung Dada Rosada. Hari ini, tiga pejabat teras pemerintah Kota Bandung langsung diperiksa penyidik.

Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan mereka akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kepada Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono.

BACA JUGA: Lengkapi Berkas Budi Mulya, KPK Periksa Direktur LPS

"Mereka diperiksa sebagai saksi," Priharsa di gedung KPK, Selasa (20/8).

Tiga pejabat Pemkot Bandung itu di antaranya Kepala Bappeda Kota Bandung Gunahi Sukma Bhineka, Asisten II Kota Bandung Ubad Bachtiar dan Erik M Atthauriq selaku Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bandung.

BACA JUGA: Kasus Lapas Cebongan Lecehkan Hukum

Selain mereka, penyidik juga bakal memeriksa Edi Sukamto selaku Manajemen Istana Group. Mereka dianggap mengetahui, mendengar, melihat dugaan suap yang menjerat Dada Rosada.

Sebelumnya Jubir KPK Johan Budi menegaskan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara Bansos di Pengadilan Negeri Bandung ini akan terus berkembang. Apalagi persidangan Sekdako Bandung Edi Siswandi masih berlangsung.

BACA JUGA: Motor Penembak Ganti-ganti Pemilik

"Selain dalam proses persidangan juga dalam proses pemeriksaan terhada saksi dan tersangka akan bisa berkembang. Tentu dasarnya adalah penemuan bukti-bukti yang cukup oleh penyidik KPK untuk menyimpulkan pihak lain yang terlibat, baik dari sisi pemberi maupun penerima," pungkasnya. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Iwan Intelijen FPI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler