jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/7).
Eddy diperiksa dalam rangka proses penyelidikan yang tengah dilakukan KPK.
BACA JUGA: Usut Kasus Pencucian Rafael Alun, KPK Periksa Pengusaha Timothy Pieter Pribadhi
Eddy tiba Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.20 WIB. Dia tampak mengenakan kemeja biru dan celana jin.
Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa tim penyelidik memanggil Eddy.
BACA JUGA: Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK, Kepala Basarnas Merespons: Kan, Saya Militer
"Informasi yang kami peroleh, diundang dalam rangka permintaan keterangan pada proses penyelidikan yang sedang KPK lakukan," kata Ali saat dikonfirmasi.
Sebelumnya diketahui, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur mengatakan pihaknya sedang menyelidiki kasus dugaan penerimaan gratifikasi terhadap Wamenkumham Eddy Hiariej. Namun, KPK belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait penyeldikan tersebut.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Pengadaan Lahan, KPK Periksa Kadiv PTPN XI Bambang Tri
"Ditunggu saja karena ini juga informasi yang disampaikan ini sedang lidik," ucap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (10/5).
KPK diketahui menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) terhadap Wamenkumham Eddy Hiariej.
Laporan IPW terhadap Eddy Hiariej terkait dugaan penerimaan gratifikasi, dalam pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri (CLM).
Eddy Hiariej dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar. Bahkan, belakangan beredar Eddy bertemu pengusaha Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, yang diduga membahas persoalan PT. CLM. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala Basarnas Jadi Tersangka KPK, Jokowi Bilang Begini
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga