KPK Peringati Fenny Steffy Burase Kooperatif Hadiri Panggilan Penyidik

Jumat, 19 Mei 2023 – 19:45 WIB
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta istri mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Fenny Steffy Burase, agar menghadiri panggilan penyidik.

KPK menyampaikan peringatan itu lantaran Fenny Burase tidak menghadiri panggilan penyidik pada Jumat (19/5) hari ini.

BACA JUGA: KPK Akhirnya Turun ke Lampung, Bakal Gali Aset dan Info soal Gubernur, Wagub, dan Kadinkes

“Fenny Steffy Burase, saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi pada tim penyidik terkait alasan ketidakhadiran yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Ali menerangkan pihaknya pun berencana melayangkan surat panggilan kedua kepada Fenny.

BACA JUGA: Minta Waktu, Kadinkes Lampung Reihana Mangkir dari Pemeriksaan KPK Hari Ini

“KPK ingatkan untuk kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan berikutnya,” kata Ali.

Seperti diketahui, KPK sedang meyidiki kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Pemprov Aceh yang menjerat tersangka Irwandi Yusuf.

BACA JUGA: Pemuda Kabupaten Buru Minta KPK Tegas Memberantas Korupsi

Pada perkara ini, eks Panglima GAM Izil Azhar diduga menjadi perantara penerimaan gratifikasi eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sebesar Rp 32,4 miliar.

Gratifikasi itu diberikan oleh pihak Board of Management (BOM) PT Nindya Sejati Joint Operation Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid. (Tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Jebloskan eks Dirut Amarta Karya Sang Penilap Duit Negara Lewat Proyek Fiktif ke Rutan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler