KPK Persilakan Kabareskrim Konfirmasi Langsung

Terkait Kabar soal Penyadapan Ponselnya

Kamis, 02 Juli 2009 – 17:33 WIB
JAKARTA - KPK mempersilakan pihak-pihak yang merasa disadap untuk bertanya secara langsungIni menurut KPK, merupakan langkah yang paling tepat, daripada berpolemik di media.

Hal ini antara lain dikemukan oleh Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Bibit Samad Riyanto, Kamis (2/7), menanggapi kabar yang santer berhembus bahwa KPK telah menyadap ponsel Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi Susno Duaji, terkait penyelidikan Bank Century-Antaboga.

"Yang jelas, yang kita sadap itu terkait kasus korupsi

BACA JUGA: Udju Diperiksa Lima Jam dalam Kasus Miranda

Kalau ada yang khawatir, bisa langsung tanya ke sini (KPK)," ucap Bibit berulang-ulang, saat menggelar jumpa pers di gedung KPK, didampingi Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar, juru bicara KPK Johan Budi, serta penasihat KPK Abdullah Hehamahua.

Bibit pun menegaskan bahwa prosedur penyadapan di KPK sendiri sebenarnya sangat ketat
Sebelum bisa dilakukan katanya, pihak yang meminta - penyelidik, penyidik, atau penuntut umum - harus mengajukan surat resmi terlebih dulu sampai ke pimpinan KPK.

"Dianalisa dulu permintaan penyadapannya

BACA JUGA: BPS: Penurunan Kemiskinan Didominasi Pedesaan

Kalau perlu, baru kita setujui," tambah pensiunan polisi bintang dua ini.

Tim (penyadapan) itu sendiri, lanjut Bibit, bekerja juga atas dasar Keputusan Menkominfo No 11 tahun 2006
Bahkan terhitung sejak tahun 2007, KPK sudah mengaudit hasil penyadapan dengan melibatkan tim independen dari unsur Menkominfo dan operator seluler

BACA JUGA: Pemerintah Diminta Prioritaskan Pendidikan di Ambalat

(pra/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penangkapan Anggota DPR tak Pengaruhi RUU Pengadilan Tipikor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler