Hal ini antara lain dikemukan oleh Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Bibit Samad Riyanto, Kamis (2/7), menanggapi kabar yang santer berhembus bahwa KPK telah menyadap ponsel Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi Susno Duaji, terkait penyelidikan Bank Century-Antaboga.
"Yang jelas, yang kita sadap itu terkait kasus korupsi
BACA JUGA: Udju Diperiksa Lima Jam dalam Kasus Miranda
Kalau ada yang khawatir, bisa langsung tanya ke sini (KPK)," ucap Bibit berulang-ulang, saat menggelar jumpa pers di gedung KPK, didampingi Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar, juru bicara KPK Johan Budi, serta penasihat KPK Abdullah Hehamahua.Bibit pun menegaskan bahwa prosedur penyadapan di KPK sendiri sebenarnya sangat ketat
"Dianalisa dulu permintaan penyadapannya
BACA JUGA: BPS: Penurunan Kemiskinan Didominasi Pedesaan
Kalau perlu, baru kita setujui," tambah pensiunan polisi bintang dua ini.Tim (penyadapan) itu sendiri, lanjut Bibit, bekerja juga atas dasar Keputusan Menkominfo No 11 tahun 2006
BACA JUGA: Pemerintah Diminta Prioritaskan Pendidikan di Ambalat
(pra/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Penangkapan Anggota DPR tak Pengaruhi RUU Pengadilan Tipikor
Redaktur : Tim Redaksi