KPK Persilakan Masyarakat Laporkan Dugaan Suap Ismail Bolong ke Oknum Polri

Selasa, 07 Februari 2023 – 16:46 WIB
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai desakan sejumlah pihak untuk mengusut kasus dugaan suap ke oknum petinggi Polri.

KPK mempersilakan masyarakat untuk mengajukan laporan secara resmi.

BACA JUGA: KPK Bantah Pernah Menjanjikan Ini kepada Lukas Enembe

"Setiap penanganan perkara oleh KPK pasti diawali dari laporan masyarakat. Itu yang penting begitu, ya, kami juga mendapatkan konfirmasi terkait dengan itu dan kami cek," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (7/2).

Dia mencontohkan apabila ada laporan, maka KPK akan melakukan verifikasi.

BACA JUGA: Usut Kasus Proyek Fiktif di PT Amarta Karya, KPK Periksa Manajemen Serenia Hills

"Tetapi nyatanya belum ada begitu, ya, sehingga pintu masuk KPK untuk melakukan verifikasi, telaah, pengayaan informasi, itu dibutuhkan," kata dia.

Ali juga mengatakan KPK memerlukan peran masyarakat dalam mengusut kasus ini.

BACA JUGA: Penyidik KPK Bertolak ke Papua, Lalu Geledah Kantor PU

Dia meminta masyarakat segera memberi tahu KPK jika memang terdapat tindak pidana korupsi.

"Oleh karena itu, silakan kami mengajak masyarakat bila kemudian menemukan dugaan tindak pidana korupsi, laporkan pada KPK pasti akan kami tindaklanjuti dengan verifikasi telaahan proses administratifnya," katanya.

Menurut dia, ketika ada laporan data awal, kemudian uraian fakta dugaan tindak pidananya, KPK akan memprosesnya.

"Itu aja cukup, sehingga KPK akan proaktif melakukan pengayaan pada informasi awal itu," tambah dia. (Tan/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Minta Penyidik dan Penyelidik dari Polri dan Lembaga Lainnya Jaga Integritas


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler