Usut Kasus Proyek Fiktif di PT Amarta Karya, KPK Periksa Manajemen Serenia Hills

Selasa, 07 Februari 2023 – 13:47 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap manajemen Perumahan Serenia Hills Eti Widiari pada Selasa (7/2). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap manajemen Perumahan Serenia Hills Eti Widiari pada Selasa (7/2).

Eti akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi PT. Amarta Karya (BUMN) pada 2018 sampai 2020.

BACA JUGA: Penyidik KPK Bertolak ke Papua, Lalu Geledah Kantor PU

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jaksel, atas nama Eti Widiari, manajemen Perumahan Serenia Hills," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Seperti diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan proyek fiktif yang dikerjakan oleh PT Amarta Karya melalui subkontraktor.

BACA JUGA: KPK Minta Penyidik dan Penyelidik dari Polri dan Lembaga Lainnya Jaga Integritas

Lembaga antirasuah itu tengah mendalami total duit yang diguyurkan oleh PT Amarta Karya ke subkontraktor untuk mengerjakan dugaan proyek fiktif itu.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tersangka.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi di Kemenkominfo, KPK Kembali Periksa Anak Buah Sri Mulyani Ini

Namun, lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu masih merahasiakan identitas para tersangkanya. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Endus Aliran Uang dan Pemberian Mobil Hasil Suap Nurhadi kepada Mahendra Dito


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler