"Polri tidak layak mendapatkan remunerasi
BACA JUGA: Hendarman Supandji Dilaporkan ke Mabes Polri
Lagi dalam penilaian tim reformasi birokrasi saja masih melakukan transaksi liar," kritik JWT Lengkey, mantan anggota DPRD Tomohon, Sulut, yang kini tergabung dalam LSM antikorupsi, kepada JPNN, Kamis (1/7).Lengkey menilai, keinginan reformasi birokrasi di tubuh Polri tidak dijalani dengan segenap hati
BACA JUGA: UU Pemda Hambat Profesionalisme PNS
Karena itu, bagusnya mereka tidak diberikan remunerasi saja," ketusnya.Lantas, apa tanggapan Menpan & RB EE Mangindaan terhadap hal ini? Kepada JPNN, Mangindaan menegaskan bahwa saat ini Polri masih dalam tahap penilaian tim independen dan proses penyelarasan pemeringkatan
"Ini seperti kejadian Gayus dulu
BACA JUGA: Empat Sengketa Pemilukada Divonis Sore Ini
Banyak desakan agar Kemenkeu tidak mendapatkan remunerasiKalau pemerintah menghentikannya, kasihan kan PNS Kemenkeu yang kerjanya bersih dan bebas KKNMasa mereka harus dihukum untuk kesalahan yang tidak mereka buat," bebernya.Dilanjutkan Mangindaan, pemberian remunerasi kepada Polri tetap berdasarkan kinerja individuOleh karena itu, yang terbukti bersalah dan kinerjanya buruk, tidak akan mendapatkan tunjangan kinerjanya.
"Pemerintah harus bijaksanaJangan karena kesalahan satu-dua orang saja, lantas mencap lembaga Polri jelek semuanyaSaya yakin masih banyak polisi yang baik kok," tandasnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Surat Cegah Telat, Hartono Tanoesoedibjo ke Luar Negeri
Redaktur : Tim Redaksi