KPK Pertanyakan Draf Revisi UU KPK

Jumat, 26 Juni 2015 – 16:18 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua KPK Zulkarnaen menyesalkan sikap DPR yang kukuh memasukkan revisi UU KPK di prolegnas 2015. Zulkarnaen pun mempertanyakan draf revisi itu. Sebab, hingga saat ini belum diketahui isi draf itu secara jelas.

"Drafnya di mana sekarang? Pemerintah kan belum ajukan drafnya karena menolak. Lalu apakah DPR sudah memiliki drafnya? Ini perlu pengkajian yang matang," ujar Zulkarnaen di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (26/6). Zulkarnaen hadir di Istana untuk menghadiri kegiatan peringatan Hari Antinarkoba Internasional bersama BNN dan Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA: Kata Fahri, Dana Parpol Bisa Berantas Korupsi

Zulkarnaen khawatir sikap DPR yang terkesan dipaksakan akan menimbulkan dampak buruk di kemudian hari. Terutama karena nasib KPK sangat bergantung pada revisi tersebut. "Kami tanya sejauh mana kesiapan DPR sekarang dengan drafnya. Coba publik lihat sejauh mana kesiapan DPR," imbuhnya.

Terakhir, Zulkarnaen kembali menegaskan bahwa, revisi UU KPK itu tidak perlu dilakukan karena saat ini lembaganya sudah cukup kuat dengan aturan yang ada. Revisi, tegasnya, sama dengan melemahkan KPK. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Waduuh..Banyak yang Telat Terima Honor, Penghulu Rentan Terima Gratifikasi

BACA JUGA: Rugi Rp 63 Triliun Akibat Narkoba

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bima Arya Diperiksa karena jadi Model, Dirut Tempo karena Anggap Denny Benar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler