KPK Pertimbangkan Ambil-alih Kasus Gayus

Selasa, 16 November 2010 – 18:27 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mempertimbangkan wacana pengambilalihan kasus Gayus Tambunan dari tangan Mabes PolriKPK juga terus mengikuti perkembangan kasus tersebut

BACA JUGA: Dilarang ke Luar Negeri, Miranda Masih Berstatus Saksi

Demikian menurut Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Riyanto.

"Ya kita pertimbangkan
Kita lihat, kita kumpulkan informasinya," ujar Bibit, Selasa (16/11) sore

BACA JUGA: Brimob Pelolos Gayus Terancam Hukuman Seumur Hidup

Menurut Bibit, KPK memang dibolehkan untuk mengambil alih penanganan suatu kasus
Namun, mengingat kasus ini sedang ditangani Mabes Polri, KPK mempersilakan institusi tersebut untuk menuntaskannya.

"Kan tugas KPK itu trigger mechanism

BACA JUGA: SBY Diminta Tangani Langsung Kasus Sumiati

Kalau mereka mampu menangani, ya silakanKalau gak mampu, kita ambilPasal 9 membolehkan (UU KPK)," katanyaSetiap hari, sambung Bibit, KPK terus memonitor pemberitaan tentang penanganan kasus Gayus Tambunan melalui media massa.

Sebagaimana diberitakan,wacana pengambilalihan kasus Gayus ini muncul setelah Gayus tertangkap basah sedang keluyuran di Nusa Dua BaliPadahal, seharusnya dia berada dalam tahanan Mako Brimob Kelapa DuaBelakangan terungkap bahwa ternyata Gayus menyuap sejumlah penjaga rutan sehingga dia bisa atau dibolehkan pergi melancong ke Pulau Dewata.

Terkait persoalan ini, Menkumham Patrialis Akbar lantas mengusulkan agar rutan Mako Brimob tersebut dikembalikan ke fungsinya semula yaitu untuk menahan polisi bermasalah, bukan untuk menahan koruptor.

Saat ditanya tentang penempatan tahanan koruptor ini, Bibit berpendapat, persepsi dalam penanganan koruptor perlu disamakan terlebih dahuluSoalnya, ada indikasi kejadian seperti kasus Gayus mungkin juga berlaku di rutan lainKonsep lembaga pemasyarakatan sebagaimana diterapkan sekarang, menurutnya tidak sama dengan konsep penjara atau bui di masa lalu.

"Dalam lembaga pemasyarakatan itu ada istilah cuti, weekend untuk para tahananNah sekarang apakah tepat kalau itu diterapkan untuk koruptorPersepsi mengenai penanganan koruptor kita harus samakan dulu supaya tidak terulang seperti ituKarena koruptor itu banyak duit," sebutnya(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Tak Berniat Pindahkan Gayus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler