KPK, Polri, Kejaksaan Diminta Pelototi Proses Pencalonan Pilkada

Sabtu, 11 Juli 2015 – 11:57 WIB
Ilustrasi.dok.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mendesak aparat penegak hukum mengambil terobosan baru untuk mencegah praktik korupsi dalam pemilihan kepala daerah serentak.

Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, dan Polri, harus mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi potensi korupsi dalam proses pilkada serentak yang gelombang pertama digelar 9 Desember 2015.

BACA JUGA: Awasi, Jangan Sampai Parpol Usung Keluarga Incumbent

"Saya minta aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan dan Polri mengambil terobosan terkait pilkada serentak," kata Riza dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/7).

Menurut Riza, terobosan dan langkah cepat diperlukan untuk mencegah indikasi korupsi yang masih marak. Baik itu terhadap proses pencalonan yang biasanya dikenai "uang tiket", maupun nanti ketika menjabat.

BACA JUGA: KPU Segera Revisi Aturan Pencalonan Kada

"Jangan sampai kepala daerah ke depan terindikasi korupsi," tegas Riza.  Karenanya, ia mengingatkan partai politik harus mengusung calon yang terbaik. (Boy/jpnn)

 

BACA JUGA: Anggota Dewan Nyalon Harus Mundur Dinilai Melawan Equality Before the Law

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Segera Susun Aturan Pengisian JPT


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler