Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, Hengky diperiksa penyidik hari ini sekitar lima jam lamanya
BACA JUGA: Wakil Ketua DPR Khawatirkan Kriminalisasi Politisi
"Kalau lebih jauh mengenai teknis yang ditanyakan ke Hengky, saya tak tahu, karena itu urusannya penyidikJohan menambahkan, Hengky yang langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, akan diproses sesuai hukum yang berlaku
BACA JUGA: Senin Depan, KNKT Kantongi Penyebab Kebakaran KMP Laut Teduh
Berulang kali pula Johan menegaskan bahwa KPK tak pilih kasih dalam menangani kasus korupsiHengky sendiri menurutnya, diduga telah membohongi KPK dengan mengaku sakit
BACA JUGA: Awas, Keppres Bodong Kenaikan Gaji PNS
"Saat dipanggil Jumat lalu, kabarnya sakitKemudian Selasa kita cek ke rumahnya di Jakarta dan Manado, tak adaDan dari keterangan pembantu di Jakarta, Hengky dikatakan tidak sakit," tambah Johan."Tapi yang terpenting saat ini ia (Hengky) telah kooperatif dengan mendatangi KPKMemang hari itu (Jumat lalu) ada jadwal untuk pemeriksaan Hengky, meski belum diketahui keberadaannya," kata Johan, saat ditanyakan apakah soal Hengky yang diduga berbohong mengaku sakit itu akan berakibat pada penambahan hukumannya.
Sementara itu, dijelaskan Johan pula, menurut pasal 5 ayat 2 dan 11 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Hengky dan seluruh tersangka kasus suap ini diancam hukuman maksimal 5 (lima) tahun penjara(sto/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Diingatkan Tak Urusi Perkara Koin
Redaktur : Tim Redaksi