Polri Diingatkan Tak Urusi Perkara Koin

Jumat, 04 Februari 2011 – 20:33 WIB

JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Muhammadiyah, Cecep Effendy menilai, suatu hal yang wajar politisi melakukan langkah-langkah politis termasuk dalam menyikapi pernyataan presiden mengenai gajinya yang tak naik-naikRespon politis dari para politisi itu, kata Cecep, hendaknya dibalas dengan cara politis juga, bukan dengan mengambil langkah hukum.

“Peristiwa penggalangan koin oleh sejumlah anggota DPR untuk presiden, misalnya

BACA JUGA: Priyo: Penolakan Terhadap Bibit-Chandra Hal Biasa

Seharusnya tim SBY mengcounter itu dengan cara-cara politis juga
Secara intitusi, itu menjadi tugas partai pendukung presiden," kata Cecep Effendy, di Jakarta, Jumat (4/2).

Namun pembalasan secara politis itupun hingga kini tidak nampak dilakukan oleh partai pendukung SBY

BACA JUGA: Akbar Tanjung Bela Bibit-Chandra

Bahkan yang terjadi adanya upaya dari aparat penegak hukum untuk mengintervensi ranah politik dengan memperalat hukum
"Jika polisi memperkarakan pengumpalan koin oleh kalangan DPR, maka degan sendirinya berkembang opini bahwa Polri telah menjadi alat kekuasaan menghabisi lawan-lawan politik penguasa," tegasnya.

Saat ini lanjut Cecep, memang ada gerakan untuk saling menghabisi diantara lembaga negara dan partai politik

BACA JUGA: Gayus: Sebelum 2008 Masa Jahiliyah di Pajak

Fenomena ini sangat tidak sehatMestinya berbagai lembaga negara dan partai politik konsen di bidangnya masing-masing tanpa harus mencampuri bidang lain yang tidak tugasnya.

“Kalau polisi menindak para penggagas koin untuk presiden berarti telah terjadi langkah hukum untuk satu tindakan politisIni namanya otoriter," tegas Cecep.

Menurut Cecep, daripada mengurusi masalah koin untuk presiden, jauh akan lebih baik polisi melaksanakan tugas pokok lainnya dan melalukan reformasi kepolisian dengan sungguh-sungguh, termasuk mengusut kasus rekening gendut sejumlah perwira Polri(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Puslabfor Meleduk, Ahli Kimia Polri Terbakar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler