KPK Ragukan Pembelaan Jero Wacik

Soal Uang USD 200 ribu di Ruang Sekjen Kementerian ESDM

Jumat, 16 Agustus 2013 – 18:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang USD 200 ribu di kantor Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karyo. Meski Menteri ESDM Jero Wacik menyebut uang itu untuk operasional kelembagaan, namun KPK tak sepenuhnya percaya dengan pembelaan menteri asal Partai Demokrat itu.

KPK tetap curiga uang itu ada kaitan dengan kasus suap yang menyeret mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, penggeledahan di ruang Sekjen Kementerian ESDM dilakukan lantaran KPK menemukan adanya jejak kasus suap sektor migas.

BACA JUGA: Rieke: Jokowi Enggak Gampang Tergoda

Menurut Johan, sejauh ini uang yang disita dari ruang Waryono masih terus didalami. "Kita sedang verifikasi, apakah terkait atau tidak dengan kasus yang kita sidik," tegasnya, Jumat (16/8).

Sebelumnya penyidik menggeledah kantor ESDM atas pengakuan tersangka. Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan Rudi, pengusaha Simon Gunawan Tanjaya dan kurir suap bernama Deviardi sebagai tersangka.

BACA JUGA: Effendi Simbolon Akui Kenal Merish Simbolon

Dalam penggeledahan di ruang Sekjen Kementerian ESDM, Rabu (14/8) malam, KPK menemukan uang USD 200 ribu. Selain itu, KPK juga menyita uang USD 350 ribu dari deposit boks Rudi di Bank Mandiri.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Ditawari Konvensi, Jokowi Diyakini Tetap Loyal ke Megawati

BACA ARTIKEL LAINNYA... Basrief Bakal Periksa Jampidsus soal Pajak Wilmar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler