KPK Ragukan Pengakuan Anak Buah Jero Wacik

Senin, 03 Maret 2014 – 21:28 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meragukan pengakuan Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Agus Salim soal uang Rp 2 miliar adalah untuk honor karyawan. KPK menganggap pengakuan anak buah Jero Wacik di Kementerian ESDM itu hanya upaya untuk berkelit.

"Pengakuan uang tersebut adalah honor sah-sah saja versi saksi. Tentu harus ada dukungan fakta atau bukti yang bisa menyimpulkan itu uang honor," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Senin (3/3).

BACA JUGA: Pembakaran Lahan, Polisi Curigai Keterlibatan Perusahaan

Sebelumnya, KPK menyita uang sekitar Rp 2 miliar dalam proses penggeledahan di Gedung PPBMN Kementerian ESDM. Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji kegiatan di lingkungan Kementerian ESDM yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal ESDM, Waryono Karno.

Uang sekitar Rp 2 miliar ditemukan dari sejumlah ruangan di gedung PPBMN dan mobil inova milik Sri Utami. Sri merupakan Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara.

BACA JUGA: Ragukan Niat Timwas Century Panggil Paksa Boediono

Agus menyatakan, uang Rp 2 miliar yang disita KPK itu merupakan honor karyawan. Dia menjelaskan, uang tersebut disimpan dalam beberapa amplop. Di amplop itu terdapat nama-nama.

Johan menyatakan, uang Rp 2 miliar itu ditemukan di beberapa tempat. Uang tersebut berada di dalam amplop. "Uang itu memang ditemukan di amplop, ada inisial huruf bukan angka. Amplop itu bervariasi isinya," ujarnya.

BACA JUGA: KPK Tak Tutup Pintu Hadirkan Boediono di Persidangan Century

Karena itu, Johan mengatakan, KPK memanggil orang-orang yang ruangannya digeledah. "Untuk klarifikasi," tandasnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Temui Priyo, Dino Tepis Anggapan Ingin Duet di Pilpres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler