KPK Rahasiakan Pemilik Duit Rp 247 Miliar

Selasa, 17 Januari 2017 – 19:20 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut uang sitaan sebesar Rp 247 miliar terkait korupsi e-KTP.

Hanya saja, KPK masih merahasiakan identitas orang maupun perusahaan yang memegang uang tersebut.

BACA JUGA: Korupsi Proyek e-KTP Rugikan Negara Rp 3,2 Triliun

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, duit itu disita dari individu maupun korporasi.

"Tapi kami belum bisa sebutkan siapa saja perorangan dan korporasi tersebut," katanya, Selasa (17/1).

BACA JUGA: Panggil Eks Sekjen Kemendagri Lagi untuk Dikonfrontasi

Febri memastikan,  perseorangan dan korporasi itu menjadi bagian dari penyidikan dugaan korupsi proyek e-KTP ini. 

Uang itu, ujar dia, akan dijadikan sebagai bukti dan perhitungan pengembalian kerugian keuangan negara.

BACA JUGA: Keterangan Nazaruddin Kunci Membongkar Korupsi e-KTP

"Tapi kami masih dalami lebih lanjut," tegasnya.

Dalam kasus ini, indikasi kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Namun, aset yang disita, baik uang tunai dan di rekening baru mencapai Rp 247 miliar. (boy/jpnn)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Proyek E-KTP, KPK Fokus pada Tiga Kelompok Besar


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler