KPK Rancang Whistle Blower System

Kamis, 26 Agustus 2010 – 05:36 WIB

JAKARTA - Dianggap melemah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat terobosanLembaga anti-korupsi ini kini mengembangkan sebuah sistem yang diberi nama Whistle Blower System (WBS)

BACA JUGA: Berkas Susno Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Program ini akan diberlakukan di beberapa instansi dan kementerian


Wakil Ketua KPK Haryono Umar menjelaskan, program WBS berupa software atau perangkat lunak yang dipasang di beberapa kantor kementerian dan langsung terhubung dengan KPK

BACA JUGA: Lima Hakim Agung Dilaporkan ke KY

Setiap pegawai kementerian bisa memberikan laporan secara langsung ke KPK apabila dirinya melihat atau mengetahui adanya penyimpangan di instansinya


"Mekanismenya, penyimpangan itu bisa dilaporkan ke Inspektorat Jenderal (Irjen) dinas masing-masing, lalu Irjen akan berkoordinasi dengan KPK,? ucap Haryono Umar di kantornya kemarin (25/8).

Menurut Haryono, dalam program WBS pihaknya akan benar-benar merahasiakan identitas pelapor

BACA JUGA: Menjadi Jubir Magang

Selain itu, dia juga optimistis tidak akan ada laporan fitnah dalam program tersebutPerangkat lunak itu bisa memproses laporan yang berbau fitnahSebab, pelapor yang serius akan menjawab tiga pertanyaan yang wajib dijawab dan itu untuk mengetahui apakah laporan tersebut serius atau tidak"Pokoknya sudah ada sistemnya sendiri," ucapnya.

Haryono mengatakan, kini sudah ada tujuh instansi yang siap menerapkan program WBSYakni Kementerian Pendidikan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Keuangan, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Kesehatan

Tak menutup kemungkinan WBS juga akan diaplikasikan di kementerian dan instansi-instansi lainnyaSebab, Haryono yakin program ini akan berguna dan efektifSebenarnya, WBS sudah diimplementasikan satu bulan yang laluKemarin, KPK mengundang tujuh kementerian untuk menginstal program tersebut di tempat mereka masing-masing(kuh/ari)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI AL Perketat Patroli Perbatasan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler