KPK Rekonfirmasi Dharnawati

Jumat, 14 Oktober 2011 – 16:12 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus suap anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID), Dharnawati kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua itu tiba di gedung KPK pukul 10.05 WIB.

Pemeriksaan kali ini untuk mengkonfirmasi ulang keterangan beberapa pejabat daerah yang sudah diperiksa penyidik

BACA JUGA: MA: Kewenangan KY Tak Berlaku pada Teknis Yudisial

Yakni, proses penyaluran dana PPID di 19 daerah penerima
Diketahui, sudah dua pejabat daerah yang diperiksa penyidik KPK.

Usai pemeriksaan pukul 11.36 WIB, Dharnawati menyangkal keterlibatan dirinya dengan perusahaan PT Alam Jaya Papua dalam aliran dana pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mimika dan Teluk Wondama

BACA JUGA: MA Periksa Majelis Hakim Mochtar Muhammad

"Enggak, enggak," ujarnya


Ditanya soal sudah ada deal sebelumnya antara PT Alam Jaya Papua dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat, Dharnawati juga membantahnya.

Selain Dharnawati, hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ali Mudhori

BACA JUGA: Istana Ogah Kabinet Disebut Gemuk

Dan sekira pukul 13.45 WIB dia tiba di gedung KPKAli merupakan salah satu dari tiga nama lainnya, yakni Sindhu Malik, Acos dan Fauzi yang diduga turut berperan dalam suap di Kemenakertrans(fir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terima Ramlan Comel, MA Ngaku Kecolongan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler