KPK Sebut Ade Yasin Kutip Uang dari Bawahan untuk Suap Pegawai BPK

Rabu, 18 Mei 2022 – 11:24 WIB
Dokumentasi - Bupati Bogor Ade Yasin ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada perintah Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin kepada bawahannya untuk mengumpulkan uang.

Uang itu lalu diberikan kepada anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat dengan alasan dana operasional selama audit berlangsung.

BACA JUGA: Usut Kasus Suap Ade Yasin, KPK Periksa 9 Saksi

KPK mendalami dugaan itu melalui pemeriksaan sembilan saksi kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor pada 2021 yang dilaksanakan Selasa (17/5) kemarin.

"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah dari tersangka AY (Ade Yasin) untuk mengumpulkan sejumlah uang yang kemudian diduga diberikan kepada tersangka ATM (Anthon Merdiansyah, pegawai BPK perwakilan Jawa Barat) dan kawan-kawan sebagai dana operasional pemeriksa selama proses audit berlangsung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (18/5).

BACA JUGA: Meski Ade Yasin Berurusan dengan KPK, Program Satu Miliar Satu Desa Tetap Berjalan

Sembilan saksi itu yakni Kasubbid Akuntansi BPKAD Kabupaten Bogor Yeni Naryani, PPK di RSUD Ciawi Bogor Irman Gapur, Wakil Direktur RSUD Ciawi Bogor Yukie Meistisia Anandaputri, dan Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Arif Rahman.

KPK juga memeriksa dua staf outsourcing bagian keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, yakni Nadia Septiyani dan Tubagus Hidayat.

BACA JUGA: KPK Sinyalir Ade Yasin Perintahkan Anak Buah untuk Suap Auditor BPK

Lalu staf bagian keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor Deri Harianto, staf Bapenda Kabupaten Bogor Mika Rosadi, serta staf Dinas PUPR Kabupaten Bogor Iwan Setiawan.

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka. Ade menjadi tersangka pemberi uang dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.

Selain Ade, pemberi suap ialah Ketua Sub Bidang (Kasubid) Kas Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah. Sekretaris Dinas (Sekdis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor Maulana Adam dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.

Selain itu, tersangka penerima suap dalam kasus ini ialah pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis Anton Merdiansyah, BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita.

BPK awalnya menemukan sejumlah pengadaan proyek infrastruktur yang bermasalah di Dinas PUPR Pemkab Bogor. Ade diduga menyuap BPK perwakilan Jawa Barat itu untuk meniadakan temuan itu sekaligus menerima predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk TA 2021. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa 6 Anak Buah Ade Yasin Usut Kasus Korupsi di Pemkab Bogor


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK   Ade Yasin   BPK   suap auditor bpk  

Terpopuler