KPK Sebut Bupati Langkat Kerangkeng Buruh Sawit, Bukan Tahanan Narkoba

Rabu, 26 Januari 2022 – 11:40 WIB
Tangkapan layar sebuah video yang menunjukan Terbit Rencana saat mengunjungi para pasien di kerangkeng yang ada di rumah pribadinya. Foto: Info Langkat/YouTube

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa pihaknya sempat mengonfirmasi kepada orang-orang yang berada dalam kerangkeng rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Nurul mengatakan para pihak yang ditahan mengaku sebagai pekerja sawit, bukan tahanan narkoba.

BACA JUGA: Polisi Akui Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Bekerja Tanpa Digaji, tetapi

"Orang-orang yang di dalam itu kemudian menerangkan bahwa mereka itu adalah pekerja di kebun sawit milik Bupati Kabupaten Langkat," kata Nurul Ghufron saat dihubungi, Rabu (26/1).

Pria berlatar belakang akademisi itu mengatakan pihaknya sempat kaget saat menemukan sejumlah orang di kerangkeng rumah Terbit.

BACA JUGA: Riko Silalahi Akan Dijebloskan ke Nusakambangan

Tim penindakan juga sempat berinteraksi dengan para tahanan sekaligus menanyakan identitas mereka.

Meski demikian, lanjut Ghufron, KPK hanya mengetahui orang-orang itu merupakan pekerja di kebun milik Terbit.

BACA JUGA: Ini AS yang Mengaku Anggota TNI

Tim tidak mendalami alasan mereka dikurung di kerangkeng karena sedang sibuk mencari politikus Golkar itu.

"Tujuannya untuk melakukan pengamanan Bupati, maka tim penyelidik KPK bergerak bergeser ke tempat lain untuk mencari yang bersangkutan," tutur Ghufron.

Sebelumnya, Migrant Care menyebut Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memiliki kerangkeng di rumahnya. Sebanyak 40 pekerja sawit disebut mendekam di dalam kerangkeng tersebut.

"Ada dua sel di dalam rumah bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang bekerja," kata Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayat dalam keterangannya, Senin (24/1).

Anis mengatakan kerangkeng itu ada di belakang halaman rumah Terbit. Bentuknya mirip penjara dengan tambahan gembok agar para pekerjanya tidak keluar masuk sembarangan. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler