KPK Sebut Informasi Firli Bahuri Terima Suap Rp 2,3 T untuk Hentikan Kasus Formula E Hoaks

Rabu, 08 Maret 2023 – 09:06 WIB
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah Firli Bahuri menerima suap sebesar Rp 2,3 triliun untuk menghentikan penanganan perkara Formula E.

Hal itu disampaikan KPK untuk membantah informasi diunggah melalui akun Benteng Istana di YouTube.

BACA JUGA: Bobby Nasution Tolak Menjabat Wakil Ketua SC Formula E: Tugas di Medan Masih Banyak

Dalam akun itu, tertulis di judul "Sri Mulyani Bongkar Semuanya, Ternyata Firli Bahuri Disuap Anies 2,3 Triliun Untuk Tutupi Kasusnya."

"Dalam Informasi yang diunggah melalui media sosial itu, mengutip pernyataan berbagai tokoh secara tidak utuh kemudian menambahkan narasi yang memuat Informasi hoaks atau tidak benar," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (8/3).

BACA JUGA: Dewas KPK Akhirnya Turun Tangan, Kasus Formula E Harus Segera Diputuskan

Selain itu, lanjut dia, beredar Informasi di aplikasi pesan terkait deklarasi pencalonan presiden Anies Baswedan dan wakil presiden Firli Bahuri.

"Kami menegaskan KPK tidak ada kaitannya dengan aksi dan kegiatan tersebut," jelas dia.

BACA JUGA: Firli Ingin 2 Pati Polri Ini Keluar dari KPK, Tetapi Bukan Karena Kasus Formula E

Menurut Ali, KPK memahami dan melakukan berbagai langkah mitigasi kerawanan korupsi pada sektor politik di masa-masa menjelang 2024.

KPK tetap fokus dalam pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi, baik melalui pendekatan strategi pendidikan, pencegahan, maupun penindakan.

Dalam sejarah penanganan perkara oleh KPK, telah banyak aktor politik yang terjerat perkara korupsi. Baik sebagai kepala daerah maupun dewan perwakilan rakyat/daerah.

"Melalui pendekatan strategi pendidikan, KPK pun gencar melakukan program Politik Cerdas Berintegritas. Program ini pun tidak hanya menyasar para kader partai politik, tetapi juga para calon pemilih. Hal ini demi untuk mewujudkan demokrasi Indonesia yang bersih dari money politic maupun praktik-praktik korupsi lainnya," jelas dia.

Ali menambahkan melalui pendekatan pencegahan, yakni berbaikan sistem, KPK juga mendorong Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) untuk bisa diterapkan oleh seluruh parpol, khususnya yang akan menjadi peserta dalam kontesasi pemilu 2024 nanti.

"KPK mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati dengan berbagai modus penipuan dan penyebaran informasi hoaks khususnya yang mencatut nama KPK. Bagi yang mengetahui adanya modus-modus kejahatan tersebut, untuk segera melaporkannya kepada KPK ataupun aparat penegak hukum lainnya agar bisa segera ditindaklanjuti," jelas Ali.

Masyarakat dapat menyampaikan laporannya melalui email pengaduan@kpk.go.id atau call centre KPK 198. (Tan/JPNN)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamat Sebut KPK Jangan Terintimidasi Politik Soal Kasus Formula E


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler