KPK Sebut Istri dan Anak Sekretaris MA Menolak Diperiksa

Jumat, 25 Agustus 2023 – 11:34 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa istri dan anak eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa istri dan anak eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara.

Istri dan anak Hasbi Hasan yaitu, Ida Nursida dan WZA seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut pada Kamis (24/8).

BACA JUGA: KPK Cegah 3 Tersangka Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI ke Luar Negeri

"Kedua saksi hadir dan tim penyidik terlebih dulu menanyakan kesediaan keduanya untuk dapat dimintai keterangan karena adanya hubungan kekeluargaan inti dengan Tersangka HH (Hasbi Hasan)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (25/8).

"Kedua saksi menolak untuk memberikan keterangan," tambahnya.

BACA JUGA: Hayo Siapa Mafia PKPU di Peradilan, Siap-siap Saja, KPK dan KY Mulai Mengincar

Seperti diketahui, KPK menetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan serta eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka baru atas kasus suap pengurusan perkara di MA

KPK telah menetapkan 15 orang tersangka terkait kasus suap Hakim Agung Gazalba Saleh dan kawan-kawan.

BACA JUGA: Sama dengan Megawati, Pimpinan KPK Ini juga Prihatin dengan Kondisi Korupsi

Saat ini perkaranya masih dalam tahap penuntutan dan persidangan.

Dadan Tri Yudianto disebut dalam dakwaan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Dia diduga menjadi jembatan penghubung antara pengacara Theodorus Yosep Parera dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka dengan Hasbi Hasan. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Istri dan Anak Sekretaris MA Hasbi Hasan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler