Muncul Persoalan Perubahan Kuota Haji, Pansus Bisa Saja Melibatkan KPK

Selasa, 09 Juli 2024 – 19:35 WIB
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi (Awiek) bicara soal Pansus Haji 2024. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi PPP di DPR Achmad Baidowi atau Awiek menyebut Pansus Haji 2024 bisa saja melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyelidiki persoalan dalam pelaksanaan haji pada tahun ini.

Dia berkata demikian demi menjawab pertanyaan awak media soal kemungkinan KPK dilibatkan dalam mengusut perubahan kuota haji 2024.

BACA JUGA: DPR Bentuk Pansus Haji, Awiek Ungkap Berbagai Masalah yang Bakal Diselidiki 

"Tentu dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan, lembaga yang berwenang juga akan dilibatkan. Semestinya dilibatkan," kata Achmad Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7).

Menurut Awiek, upaya melibatkan KPK masih menjadi aspirasi dan akan disampaikan dalam forum Pansus Haji 2024.

BACA JUGA: Dipimpin Cak Imin, Rapur DPR Resmi Bentuk Keanggotaan Pansus Angket Haji

"Ini aspirasi pribadi-pribadi nanti akan diusulkan panitia angket berlangsung," sambungnya.

DPR melalui Rapat Paripurna pada Selasa ini menggunakan hak angket dan sudah membentuk keanggotaan Pansus Haji 2024.

BACA JUGA: Poros Muda NU Angkat Bicara Soal Pansus Haji: Terlalu Politis

Awiek mengatakan, DPR ingin menyelidiki dugaan pelanggaran pengalihan kuota haji 2024 milik Indonesia setelah Pansus terbentuk.

"Seharusnya itu menjadi kuota haji reguler, ternyata dialihkan ke kuota haji khusus," beber Wakil Ketua Baleg DPR RI itu.

Selain itu, Awiek menyebut DPR ingin pula menyelidiki kurangnya pelayanan bagi jemaah asal Indonesia selama beribadah setelah membentuk Pansus.

"Ketersediaan tenda, dengan ketambahan jamaah, ternyata fasilitasnya tidak juga bertamabah," tutup legislator Komisi III DPR RI itu. (ast/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler