jpnn.com, BATAM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan, Kepri menjadi salah satu provinsi dengan legalitas kepemilikan aset terendah di Indonesia.
“Ya, hasil dari evaluasi kami pada semester pertama ini. Ada dua, Kepri dan Sumatera Selatan. Legalitas aset terendah,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
BACA JUGA: KPK Diminta Tak Terseret Agenda Politik
Laporan KPK, rata-rata tanah bersertifikat di Kepri baru sekitar 20 persen. Yakni baru sebanyak 1.087 bidang tanah dari 5.205 total bidang tanah.
BACA JUGA: Pengasuh Kejam, Siksa Bocah Tiga Tahun Pakai Kayu hingga Patah Tulang
BACA JUGA: KLHK Dapat Dukungan Penuh dari Polri, KPK, Kejagung Hingga PPATK
“Pada Januari lalu tercatat 1.066 bidang tanah yang telah tersertifikat. Dalam kurun waktu 6 bulan hanya bertambah 21 aset tanah yang tersertifikasi. Ini menunjukkan progres selama enam bulan terakhir sangat lambat,” jelas Febri.
Febri mengatakan, beberapa daerah bahkan masih harus meningkatkan laju sertifikasi aset tanahnya. Terutama Pemko Tanjung Pinang dan Pemkab Lingga, karena masing-masing baru 5,27 persen dan 9,11 persen aset tanahnya yang bersertifikat.
BACA JUGA: Usut Kasus Suap Gubernur Kepri, KPK Kembali Geledah Sembilan Lokasi
“Meski begitu, hasil pemeriksaan dan penilaian kami di Kepri, Natuna sudah tercatat baik. Legalitas asetnya yang sudah bersertifikat sudah mencapai 43,31 persen,” ungkap Febri.
Sertifikasi aset tanah merupakan upaya pengamanan aset pemda yang harus menjadi prioritas sebagai bentuk legalitas kepemilikan. Evaluasi KPK menemukan, bahwa target sertifikasi tanah yang ditetapkan pemerintah daerah setiap tahunnya masih sangat rendah. Karenanya, lanjut Febri, KPK terus mendorong melakukan percepatan sertifikasi dengan memanfaatkan program PTSL tidak berbayar dari BPN atau Kantor Pertanahan.
Sementara itu, terkait aset bergerak berupa 46 kendaraan yang dikuasai pihak lain yang tidak berhak, Pemerintah Provinsi Kepri telah 100 persen berhasil menarik kembali kendaraan milik pemda.
Capaian yang menggembirakan tercatat pada sektor OPD. Hasil evaluasi terhadap implementasi sistem monitoring pajak online khususnya untuk jenis pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir di Kota Batam menunjukkan adanya peningkatan penerimaan keempat jenis pajak tersebut sebesar 114% per Juni 2019 dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
BACA JUGA: Tak Terima Disoraki dan Dihujat Suporter, Syukri Wardi Ancam Lapor Polisi
Sedangkan alat tapping machine device (TMD) yang sudah terpasang sebanyak 414 unit atau sekitar 80 persen dari target yang akan dipasang sebanyak 516 unit.
Evaluasi semester pertama 2019 untuk keempat wilayah Prov Riau, Jambi, Sumatera Selatan dan Kepri ini dilakukan dengan menggunakan sejumlah indikator penilaian terhadap 8 sektor fokus program, yaitu: Perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan jasa (PBJ), Pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), Manajemen ASN, Kapabilitas APIP, Optimalisasi Pendapatan Daerah (OPD), Dana Desa, dan Manajemen Aset Daerah, menggunakan aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP).
“Hasil monitoring sementara menunjukkan bahwa capaian masing-masing wilayah masih berkisar antara 19 - 23 persen dengan nilai per wilayah, yaitu: Sumatera Selatan 23 persen , Kepri 21 persen, Jambi dan Riau masing-masing 19 persen.
Dari 8 sektor, PTSP menempati urutan pertama dengan capaian terbesar yaitu 43,75 dilanjutkan dengan manajemen aset (38,75 persen), perencanaan dan penganggaran APBD (36,5 persen), OPD (13 persen), kapabilitas APIP (9,5 persen), manajemen ASN (7,75 persen), dana desa (4,25 persen ), dan PBJ (2,5 persen).
BACA JUGA: Firza Andika Dikabarkan Didepak AFC Tubize
“Untuk Kepri, capaian nilai tertinggi diperoleh oleh Pemkab Natuna dan Pemkab Bintan masing-masing 23 persen dan terendah diperoleh Pemkab Lingga 14 persen,” ujar Febri.
Sedangkan persentase capaian perbaikan tertinggi sebesar 63 persen untuk perencanaan dan penganggaran dari Pemkab Anambas. “ Terkait fokus manajemen ASN, dana desa, dan OPD di Kepri, masih sangat rendah. Hampir merata di seluruh kabupaten. Ini juga menjadi fokus kami,” tutupnya.(jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peserta Seleksi Capim KPK Tinggal 104 Orang, Ada 12 Pendaftar dari Unsur Polri
Redaktur & Reporter : Budi