KPK Segel 8 Rumah Milik Eks Dirut Bank Jabar

Kamis, 10 September 2009 – 05:53 WIB

BANDUNG - Sebanyak delapan rumah mewah milik mantan Dirut Bank Jabar-Banten Umar Sjarifuddin disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (9/9) sorePenyitaan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor : Sprin Sita-12/01/V/2009 tanggal 13 Mei lalu

BACA JUGA: SBY Kebanjiran Ucapan Selamat

Kedelapan rumah tersebut hampir sebagian besar berada di kawasan Jalan Cijagra, Buah Batu, dan Komplek Batununggal Indah.

Beberapa anggota KPK, dengan disaksikan kuasa hukum Umar Sjarifuddin, sejak pukul 14.45 mulai menyegel satu persatu rumah yang diduga milik dan aset Umar Sjarifuddin
Penyegelan pertama dimulai dari Jalan Situ Sari VII No 11 dan No 32

BACA JUGA: Giliran Mobil Koramil Tembagapura Ditembak

Selanjutnya tim KPK menuju Jalan Cijagra Raya Nomor 51 A
Rumah tersebut sekarang menjadi kantor PT Gapura Raya Jabar yang menjadi distributor pelumas Omega

BACA JUGA: Mardiyanto : Saya Mengalir Saja

Penyegelan dilanjutkan ke kompleks Perumahan elit di Puri Suryalaya

Rumah Umar diketahui ada dua yakni di Puri Suryalaya No 2, No 31, dan No 32Tidak selesai disitu, satu rumah Umar Sjarifuddin di Komplek Batununggal Indah Jalan Batununggal Indah VIII No 86 yang terbilang luas ikut disegelSalah seorang kuasa hukum Umar, Ronald enggan membeberkan terkait penyegelan rumah dan aset kliennya"Nanti sajaPenyegelan ini kan versi mereka (KPK-red)Tanya aja mereka langsung," ujarnya.

Sebagian besar rumah yang disita KPK banyak yang tidak ditempati Umar SyarifuddinUmumnya sudah disewakan kepada orang lainDua rumah di Jalan Situ Sari VII tidak berpenghuniSaat petugas menempelkan papan pengumuman penyitaan, tidak ada seorang pun yang keluar.

Namun rumah di Jalan Cijagra Raya Nomor 51A, sedang dikontrak sebuah perusahaan distributor Pelumas OmegaSeorang petugas keamanan Bambang mengatakan, kantor tersebut disewa oleh majikannya selama 1,5 Tahun"Ini baru kami tempati satu tahun setengah lalu untuk kantor distributor oli," katanya.

Sedangkan dua rumah di Puri Suryalaya Regency disewakan kepada orang lainSaat proses penyitaan, seorang penghuni rumah di Puri Suryalaya No 32 hanya mengintip dari balik gordenDi rumah tersebut teronggok satu unit kendaraan Kijang Inova warna hitam di garasinyaPenghuni enggan keluar dan lebih memilih melihat proses penyegelan dari dalam rumah.

Anggota KPK yang terdiri sekitar lima orang enggan memberikan keterangan terkait penyitaan dan penyegelan rumah dan aset milik Umar Sjarifuddin tersebut"Nanti saja tanya Pak Johan Budi (humas KPK-red)Beliau akan menggelar jumpa pers di Jakarta," kilah seorang anggota KPK(dey/JPNN/ara)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Adhyaksa Dault: Tugas Saya Belum Berakhir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler