KPK Segera Cari Bukti dan Informasi Tambahan

Jumat, 28 Mei 2010 – 16:04 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami kasus suap kepada pejabat Bank Indonesia (BI) pada 1999Hal ini dilakukan setelah KPK menerima pengaduan tentang dugaan suap sebesar USD 1,3 juta kepada petinggi BI dalam proyek pencetakan uang tahun 1999.

"Mengenai dugaan kasus suap di BI, KPK baru saja menerima laporan dan terdaftar di Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK tanggal 25/05/10," ujar Wakil Ketua KPK, M Jasin melalui layanan pesan singkat kepada wartawan, Jumat (28/5).

Atas pengaduan tersebut, KPK langsung mempelajari laporan yang masuk

BACA JUGA: Pulang Kandang, Anggito Ingin Gaji Wajar

"Saat ini sedang didalami dan ditelaah oleh tim di dumas (Pengaduan Masyarakat)," sambungnya.

Namun demikian Jasin juga mengakui bahwa laporan saja tidak cukup
KPK, lanjutnya, akan mencari informasi tambahan

BACA JUGA: Hari Ini Penentuan Arah Kiblat

"KPK akan mengumpulkan bahan keterangan dan informasi tambahan," lanjutnya.

Seperti diberitakan, harian The Age di Australia dalam edisi Selasa (25/5) lalu menurunkan laporan tentang dokumen faksimil bersifat rahasia yang ditujukan kepada petinggi di Securency International and Note Printing Australia (SINPA), sebuah perusahaan percetakan surat berharga yang juga anak perusahaan bank central Australia, Reserve Bank Australia (RBA).

Pengirim faks adalah perwakilan RBA di Jakarta
Dari situ terungkap bahwa RBA menyetujui pemberian uang USD 1,3 juta untuk menyuap pejabat BI, dalam rangka memenangkan tender proyek pencetakan uang nominal Rp 500 hingga Rp 100.000 emisi tahun 1999

BACA JUGA: Mayoritas Perempuan Korban Rokok

Adapun nilai kontrak proyek itu lebih dari USD 50 juta.

Dalam dokumen faksimil tertanggal 1 Juli 1999 itu, dua pejabat BI yang ditulis dengan inisial Mr S dan Mr M, disebut sebagai "teman-teman kita" yang banyak membantu SINPA dalam rangka memenangkan tender pencetakan uangThe Age juga menyebut nama Radius Christanto, perwakilan RBA di Indonesia periode 1999-2006, sebagai pihak yang memberi suap dalam jumlah besar ke pejabat BI itu.

Hal itu merujuk pada permintaan Radius ke pejabat RBA"Tolong pahami posisi saya yang sulit karena ini menyangkut uang yang sangat banyak dan telah terikat dengan teman-teman kita," tulis Radius.

Terungkap pula, Radius menerima komisi sebesar USD 3,65 juta dari SINPA karena membantu perusahaan tersebut memenangkan tender proyek BIUang komisi itu dikirim ke Radius melalui rekening pada sebuah bank di Singapura.

Kini, Australian Federal Police  (AFP) juga tengah melakukan investigasi dalam kasus suap tersebutThe Age bahkan melaporkan, investigasi AFP tidak hanya di internal RBA maupun SINPA, tetapi juga diperluas hingga ke Indonesia.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MA Resmi Berhentikan Sementara Asnun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler