Mayoritas Perempuan Korban Rokok

Jumat, 28 Mei 2010 – 05:03 WIB

JAKARTA -- Dampak negative rokok dianggap sangat mempengaruhi kesehatan perempuanMeski tidak menyandang  status sebagai perokok aktif, Kementerian Kesehatan (kemenkes) menganggap perempuan menjadi korban terbesar dari adanya dampak negative dari rokok.

"Ini terjadi juga pada perempuan yang menjadi perokok pasif," kata Menkes, Endang Rahayu Sedyaningsih

BACA JUGA: MA Resmi Berhentikan Sementara Asnun

Untuk itu dia mengajak masyarakat untuk tidak merokok selama satu hari pada Minggu (31/5)
Sebagai wujud peringatan hari tanpa tembakau sedunia (HTTS).

Endang mengungkapkan, perempuan rentan terhadap penyakit yang timbul akibat rokok

BACA JUGA: RPP Rokok Stagnan

Diantaranya kardiovaskuler, stroke, paru, kanker, dan kelainan kehamilan
Meskipun perempuan tersebut tidak menghisap rokok, kata Endang, mereka mendapatkan hak untuk dihindarkan terhadap perokok pasif

BACA JUGA: Menkeu Minta Kasus Pajak Dituntaskan



"Sebab efeknya akan lebih kena jika perempuan hidup pada lingkungan perokok aktif," ujarnya saat Jumpa Pers di Kantor Kemenkes, KemarinMenghindarkan perempuan terhadap dampak negative rokok mampu membuat kesehatan diri dan janin mereka apabila sedang hamil.

Kata Endang, Kemenkes tetap mendesak kabupaten/kota dan provinsi untuk memberikan hak tersebut dengan merealisasikan peraturan daerah (perda) kawasan tanpa rokok (KTR)"Saat ini belum semuanya memiliki," ujar Endang.

Dia menyebutkan, sampai saat ini masih 18 kabupaten/kota yang memiliki kebijakan daerah yang mengatur KTRDiantaranya Palembang, DKI Jakarta, Bogor, Surabaya, dan Padang panjang"Kami menilai di Padang panjang patut dijadikan contoh untuk daerah lain," paparnya.

Di daerah tersebut, lanjut Endang, sudah menyelenggarakan KTR di tujuh lokasiYakni sekolah, tempat ibadah, sarana kesehatan, tempat kerja, angkutan umum, tempat rekreasi, dan tempat kegiatan belajar mengajar.

Sementara provinsi yang sudah menerapkan KTR diantaranya, Sumatera Sulatan, Sumatera Barat, Bali, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Sulawesi Selatan, NTB, dan NTT.

Endang berharap, jika semua daerah mampu menyelenggarakan KTRMaka hak perempuan dan anak untuk menikmati udara bersih dari asap rokok akan lebih besar"Secara bertahap akan dilaksanakan oleh semua daerah di Indonesia," tandasnya

Sebab, paling banyak perokok aktif adalah laki-lakiJika mereka membiasakan diri untuk tidak merokok pada KTR mampu menyelematkan perempuan dari dampak negative rokok"Termasuk orangtua yang belajar untuk tidak merokok didalam rumah dan lingkungannya," tambah Endang(nuq)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansel Tak Risaukan Pengacara Koruptor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler