JAKARTA - Sore nanti adalah momen yang cukup penting bagi umat Islam di dunia yang ingin memastikan posisi kiblatTerkait dengan temuan Kementerian Agama (Kemenag) bahwa ada ribuan masjid yang mengalami pergesaran arah kiblat, maka solusi universal dari data astronomis untuk mengukur ulang arah kiblat bisa dilaksanakan hari ini.
Kasubdit Pembinaan Syariah dan Hisab Rukyat Kemenag, H.Nur Khazin mengatakan, berdasarkan data astromis, hari ini pukul 12.18 Waktu Arab Saudi (WAS) bertepatan dengan pukul 16.18 WIB atau pukul 17.18 WITA matahari melintas tepat di atas Ka"bah
BACA JUGA: Mayoritas Perempuan Korban Rokok
Dengan demikian, bayangan setiap benda akan menuju ke Ka"bah atau berimpit dengan arah Kabah di Mekkah"Waktu tersebut tepat dimanfaatkan untuk melakukan pengecekan dan meluruskan arah Kiblat di seluruh wilayah di Indonesia," ungkap Nur Khazin, di Jakarta, Kamis (27/5).
Menurut Nur Khazin, pengecekan dan pelurusan arah Kiblat ini dapat dilakukan dengan cara manual
BACA JUGA: MA Resmi Berhentikan Sementara Asnun
Yakni dengan mendirikan benda tegak lurus diukur menggunakan lot pada pelataran yang rataHal lain yang perlu diperhatikan, kata Nur Khazin, adalah menentukan presisi atau ketepatan waktu
BACA JUGA: RPP Rokok Stagnan
Maka, bagi umat Islam yang hendak mengukur kiblat dianjurkan memiliki jam tangan yang sesuai dengan standar internasionalAtau, untuk menyusun ketepatan waktu bisa dengan menyesuaikan dengan stasiun radio RRI, atau menghubungi telkom penyesuaian waktu di nomor 103"Untuk telepon seluler Telkomsel bisa menghubungi 301," singkat dia.
Setelah memiliki jam yang presisi, maka pada jam yang ditentukan yakni 16.18 WIB atau 17.18 WITA maka tandailah bayang-bayang yang terbentuk dengan sebuah garis lurus pada tongkat atau tiap benda yang memiliki baying-bayang
"Maka, garis lurus itulah arah kiblat di tempat yang dilakukan pengukuran yang tepat lurus dengan kakbah," pungkasnya"Karena itu cara yang cukup simple ini diharapkan dapat diaplikasikan di seluruh wilayah Indonesia," lanjutnya.(zul/iro)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkeu Minta Kasus Pajak Dituntaskan
Redaktur : Tim Redaksi