JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tak hanya omong kosong ketika mempersoalkan tiket VVIP pada laga Piala AFF Suzuki 2010 untuk para pejabat negaraKini, KPK sedang mempersiapkan permintaan klarifikasi ke PSSI.
“KPK akan meminta informasi dari PSSI
BACA JUGA: MK Hati-hati Sikapi Pengunduran Arsyad Sanusi
Sedang dikonsep suratnya,” ujar juru bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Senin (3/1)“KPK akan meminta informasi ke PSSI, soal kebenaran informasi itu
BACA JUGA: Incar WTP, Muhaimin Gandeng BPKP
Dari informasi itu akan diketahui adanya indikasi gratifikasi,” ucapnya.Johan beralasan, setiap pejabat yang mendapat pemberian dari pihak lain harus melaporkannya ke KPK. Dalam waktu 30 hari kerja, sambungnya, pemberian itu harus dilaporkan ke KPK
BACA JUGA: Polri Janji Usut Kabar Gayus ke Singapura
Nanti bisa dilihat apakah ada delik suap atau tidak,” ucapnya.Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, M Jasin mengungkapkan, Direktorat Gratifikasi KPK sudah ditugaskan untuk segera menghubungi PSSI dan mendata tentang tiket serta undangan selama ajang AFF Suzuki Cup 2010Menurut Jasin, hal itu dilakukan demi transparasi dan mendorong ketaatan para penyelenggara negara dalam melaporkan penerimaan yang bukan bersumber dari gaji.
Jasin menjelaskan, sebagaimana UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tiket sepakbola bisa digolongkan gratifikasi“Bahwa tiket dan rabat (discount) termasuk akodomasi dan fasilitas lain, hendaknya segera dilaporkan ke KPK, itu adalah perintah UU,” ucapnya
Pemberian tiket untuk para pejabat itu sebelumnya juga diakui Sekretaris Jendral PSSI, Nugraha BesoesAlasannya, karena pejabat diundang oleh PSSI(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bentuk Tim Investigasi Kasus Penukaran Napi
Redaktur : Tim Redaksi