JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) belum mengetahui pengganti hakim konstitusi Arsyad Sanusi yang mengajukan pengunduran diri karena merasa malu terlibat kasus dugaan penyuapan yang juga melibatkan keluarganyaKetua MK, Mahfud MD, menyatakan, keputusan tentang pengunduran Arsyad Sanusi akan ditentukan setelah ada hasil pemeriksaan dari Majelis Kehormatan Hakim.
“Kita belum memprosesnya (pengunduran Arsyad Sanusi), saat ini masih menunggu hasil Majelis Kehormatan Hakim," kata Mahfud MD kepada wartawan usai konferensi pers Refleksi 2010-Proyeksi 2011 kinerja MK yang mengangkat tema Membangun Demokrasi Subtantif Meneguhkan Integritas Institusi di gedung MK, Senin (3/1).
Selain itu, lanjut Mahfud MD, surat pengunduran diri yang diajukan Arsyad Sanusi belum dibawa ke Rapat Pleno Hakim (RPH)
BACA JUGA: Incar WTP, Muhaimin Gandeng BPKP
Menurut guru besar ilmu hukum itu, pengunduran seorang Hakim Konstitusi harus melalui Rapat Pleno HakimTerpusah, Arsyad Sanusi enggan berkomentar banyak soal calon pengganti dirinya
BACA JUGA: Polri Janji Usut Kabar Gayus ke Singapura
Dia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang mempunyai wewenangSebelumnya, Mahkamah Agung (MA) bergerak cepat merespons keinginan hakim Arsyad Sanusi untuk mundur dari MK
BACA JUGA: Bentuk Tim Investigasi Kasus Penukaran Napi
Lembaga pimpinan Harifin Tumpa itu kini sedang mempersiapkan pengganti hakim yang tersandung kasus dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim tersebut.Harifin mengatakan, ada tiga nama yang disiapkan MAMereka berasal dari hakim Tata Usaha Negara (TUN), Agama, dan Peradilan Umum(kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tuntutan Haposan Lebih Ringan Dibanding Gayus
Redaktur : Tim Redaksi