"Ya, dalam pengembangan kasus itu, penyidik sudah meningkatkan status empat namaTerkait itu, semua orang yang tahu akan dipanggil, termasuk kemungkinan nama Miranda Goeltom," kata Jubir KPK Johan Budi kepada wartawan di KPK, Kamis (11/6)
Pemanggilan sejumlah nama itu, kata Johan, dilakukan untuk semua status yaitu baik sebagai saksi atau tersangka
BACA JUGA: Diperiksa 1,5 Jam, Sujud Bungkam
"Banyak nama yang disebut Agus Condro, tapi KPK tidak bisa langsung memanggil seseorang, harus diteliti lebih duluKasus ini bermula dari laporan Agus Condro yang mengaku kecipratan travel cek senilai Rp500 juta
BACA JUGA: Hentikan Perundingan Ambalat !
BACA JUGA: Antasari Masih Bisa Ngopi di Gedung KPK
Bekas anggota DPR dari PDIP itu juga menyebut sederet nama koleganya di Komisi Keuangan di Senayan.Empat nama yang sudah ditetapkan tersangka itu ialah Hamka Yandu, Dudhie Makmud Murod, Endin Soefihara, dan Udju Djuhaeri.(gus/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... JK-WIN Dianggap Pro Pasar Tradisional
Redaktur : Tim Redaksi