KPK Segera Tetapkan Aulia Tersangka

Rabu, 08 Oktober 2008 – 20:13 WIB
JAKARTA- Pertanyaan besar publik apakah KPK serius menangani kasus penyelewengan aliran dana Bank Indonesia (BI) hingga menetapkan besan Presiden SBY, Aulia Pohan sebagai tersangka, dalam waktu dekat bakal terjawabWakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto memastikan, kurang dari sebulan, predikat tersangka bakal disandang ayah dari presenter cantik Annisa Pohan itu

BACA JUGA: Al Amin Bantah Terima Duit

"Nggak akan sebulan, dia udah jadi tersangka," kata Bibit saat dihubungi, Rabu (8/10).

Berarti, Burhanuddin akan menjadi pejabat keenam yang jadi tersangka --kemudian terdakwa--  kasus penyelewengan uang negara yang menurut dakwaan jaksa KPK mencapai Rp 100 miliar
Sebelumnya, siang tadi, mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah dituntut 8 tahun penjara

BACA JUGA: DPR Cemas, Pasca Suspensi BEI

Sedangkan mantan Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong dan Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simanjuntak masih menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor
Sama halnya dengan 2 anggota DPR RI dari Komisi IX Hamka Yamdhu dan Antony Zeidra Abidin

BACA JUGA: Kesaksian Edy Beratkan Al Amin

Keduanya didakwa telah menjadi "penyalur" uang Rp 31,5 miliar ke anggota Komisi lainnya.

Berdasar hasil persidangan kelimanya, terungkap bahwa dana yang sebenarnya milik Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) mengucur ke pihak luar BI sebesar Rp 127,75 miliarSebanyak Rp 16,81 miliar untuk jasa  pengacara, mengalir ke DPR Rp 31,5 miliar, dan diduga masuk ke Kejaksaan Agung sebanyak Rp 68,5 miliarAdapun dana yang belum ketahuan peruntukannya mencapai Rp 10,94 miliarLewat rapat dewan gubernur BI pada 22 Juli 2003, diputuskan seluruh uang itu diambil dari kas YPPI untuk memulihkan citra BI dan bantuan hukum mantan pejabat BI seperti mantan Gubernur BI Sudrajat Djiwandono, bekas anggota direksi: Paul Sutopo, Hendro Budianto, Heru Supraptomo, dan Iwan Prawiranata. (pra)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi VIII DPR Bantah Korupsi Haji


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler