Kesaksian Edy Beratkan Al Amin

Rabu, 08 Oktober 2008 – 19:52 WIB

       JAKARTA – Staf ahli Bupati Bintan, Edy Pribadi, yang menjadi saksi
dalam perkara dugaan suap/gratifikasi alihfungsi hutan lindung di
Bintan, Kepulauan Riau, dengan terdakwa Al Amin Nur Nasution, anggota
Komisi IV DPR-RI membeberkan fakta baruDalam kesaksiannya di
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jl HR Rasuna Said
Jakarta Selatan, Rabu (8/10), Edy menyebut bahwa Al Amin yang meminta
uang kepada Sekda Bintan, Azirwan.
     
Keterangan Edy makin menyudutkan Al Amin ketika dalam beberapa
kesempatan dia menyebut bahwa ada sejumlah pertemuan antara Al Amin
dengan Azirwan

BACA JUGA: Komisi VIII DPR Bantah Korupsi Haji

Antara lain pertemuan di Hotel Clasic Jakarta Pusat,
pertemuan di Hotel Ritz Carlton
"Saya juga yang mengantar uang (Rp100
juta) ke rumah Pak Al Amin di Kalibata," kata Edy.
 
Staf ahli Bupati Bintan bidang perekonomian itu juga mengatakan
dirinya selalu menemani Sekda Bintan dalam pengurusan kasus alihfungsi
hutan lindung Bintan

BACA JUGA: Sofjan Djalil Perintahkan BUMN Jual Dollar AS

"Tapi dalam urusan saran akan saya berikan bila
diminta
Selama ini saya selalu diminta untuk mendampingi Pak Azirwan,
beliau Sekda Bintan juga ketua tim percepatan pengembangan Bandar Sri
Bintan

BACA JUGA: KPK Bidik Kaban ?

Dan kami dalam beberapa kesempatan berjumpa dengan Pak Al
Amin," bebernya.

Edy mengingat, setidaknya ada lima kali pertemuan mereka dengan Al
AminSelain di Hotel Clasic pada 24 Nopember 2007, pertemuan juga
digelar di Hotel Emporium Pecenongan pada 25 Februari 2008, lalu di
Hotel Nikko, dan terakhir di Hotel Ritz Carlton saat ditangkap Tim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)"Uang itu saya bawa dalam tas
hitam seperti tas laptopSaya selalu pegang tas itu dari Bintan
hingga saya sampaikan ke Pak Al Amin," bebernya.
       Ketika berada di Hotel Ritz Carlton, lanjut Edy, dirinya juga melihat
beberapa kali Azirwan maupun Al Amin pergi ke toilet, meskipun dia tak
mengingat apakah pernah keduanya pergi ke toilet secara bersama.
"Memang malam itu saya disuruh Pak Azirwan untuk memofotocopi kertas.
Tapi saya tak terlalu perhatikan isinyaTapi Pak Azirwan juga cerita
bahwa dia sudah mendapat nota hasil rapat kerja komisi IV dengan
Dephut," cetusnya.(gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bagir Manan Akhirnya Dipensiun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler