KPK Selidiki Dugaan Keterlibatan Klien Adner

Rabu, 31 Maret 2010 – 18:27 WIB

JAKARTA- Keinginan agar kasus sengketa tanah kliennya menang, diduga menjadi alasan pengacara Adner Sirait (AS) berani menyuap hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) DKI, Ibrahim sebesar Rp 300 jutaKeinginan itu muncul sebab yang dilawan klien Adner sulit dikalahkan yakni negara, tepatnya Pemerintah Provinsi DKI

BACA JUGA: DPR Kurangi Anggaran Antisipasi Climate Changes

Tak jelas tanah sengketa dimana yang membuat keduanya berseteru di meja hijau.

Namun, juru bicara KPK Johan Budi SP tak membantah atau membenarkan saat ditanya tanah tersebut berlokasi di Cengkareng
"Gugatan itu muncul agar sertifikat tanah itu dibatalkan

BACA JUGA: KPK Menahan Hakim Ibrahim di Rumah Sakit

Di tahap pertama (TUN), Pemprov DKI yang menang," jelas Johan, Rabu (31/3)
Untuk menelusurinya, selain memeriksa kedua tersangka, KPK sejak Selasa malam sampai Rabu pagi telah menggeledah beberapa lokasi.

Mulai dari rumah Adner, kantor pengacara di Jl Suprapto, ruang kerja Ibrahim di PT TUN Jl Cikini Raya, dan perusahaan klien Adner di Cibubur, Jawa Barat

BACA JUGA: Pemerintah Bolehkan Outsourcing

Penggeledahan, tambah Johan, bertujuan mengumpulkan barang bukti sekaligus menyelidiki apakah ada keterlibatan tersangka lain.

 "Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain," jawab Johan, saat ditanya wartawan apakah klien Adner ikut dibidik dalam kasus ini(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kehadiran Ibas Bukan Bukti Dukungan SBY


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler