jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan mengenai pengelolaan dana haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama (Kemenag).
"Sudah penyelidikan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam pesan singkat, Rabu (5/2). KPK pernah memanggil anggota Komisi VIII DPR Hasrul Azwar pada Senin (3/2) lalu.
BACA JUGA: Lebih Sayang Murid Ketimbang Guru Honorer K2 tak Berkualitas
Johan menyatakan, Hasrul dimintai keterangan terkait penyelidikan pengelolaan dana haji. KPK kata dia, masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari pemanggilan sejumlah pihak terkait penyelidikan itu.
Sementara itu, Hasrul ketika dikonfirmasi JPNN membenarkan bahwa dirinya dimintai keterangan terkait pengelolaan dana haji tahun 2012-2013 di Kemenag. Saat diperiksa KPK, Hasrul mengaku ditanya soal mekanisme dana penyelenggaraan ibadah haji.
BACA JUGA: Diperiksa KPK, Anas Sebut Peran Ibas
"Ditanya bagaimana menentukan biaya penyelengaraan ibadah haji. Kemudian juga ditanya tentang perumahan di Mekkah," kata Hasrul.
Menurut Hasrul, bukan dirinya saja yang diperiksa terkait penyelidikan pengelolaan dana haji tahun 2012-2013 di Kemenag. "Sebelum-sebelumnya sudah ada yang lain," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Geledah Rumah Atut di Bandung, KPK Sita Dokumen
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rp 900 Juta Digelontorkan Rehabilitasi Pasar Tradisional di Sinabung
Redaktur : Tim Redaksi