KPK Selidiki Rekening Liar Depnakertrans

Terindikasi Rp 139 M Digunakan Tidak Sesuai Peruntukkan

Senin, 05 Januari 2009 – 21:08 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menyelidiki rekening liar senilai Rp 139 miliar di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans)Langkah ini dilakukan karena rekening tersebut diduga digunakan tidak pada peruntukkannya sehingga dicurigai mengandung tindak pidana korupsi

BACA JUGA: Cari Posisi, PPP Pura-pura Konflik



Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin, Senin (5/1)
Menurut Jasin, seharusnya rekening tersebut digunakan untuk kepentingan pegawai minyak dan gas bumi (migas)

BACA JUGA: Politisi PDIP-Golkar Ragukan Demokrat Menangi Pemilu

"Nyatanya ada yang digunakan untuk pembangunan gedung Depnakertrans dan lainnya
Makanya itu perlu diselidiki," jelas mantan auditor BPKP ini.

Untuk itu, bersama Depnakertrans, KPK tengah mengidentifikasi nama-nama yang tercantum dalam rekening

BACA JUGA: Gratifikasi Bupati, Kalahkan Presiden

Termasuk siapa yang paling berhak menggunakannya, mekanisme pencairan, dan tentunya nilai uang sebenarnya di rekening ituTahapan lain yang sedang dilakukan, diantaranya, meneliti realisasi pemberian uang dan mekanisme pencairanSebaliknya, untuk rekening yang tak terindikasi, KPK memastikan bakal meminta agar segera dicairkan sebagai bentuk penertiban

Sedangkan bagi rekening yang terindikasi kasus korupsi tetap akan diproses oleh KPKDepartemen Keuangan sebelumnya telah menemukan 260 rekening liar dari berbagai departemen dan lembaga negaraSeluruh rekening itu diduga bernilai Rp 314,2 miliar dan USD 1,1 juta(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... APBN 2009, Catat Sejarah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler