KPK Sembunyikan Data Kekayaan Pejabat

Senin, 08 September 2008 – 16:35 WIB
JAKARTA- Data kekayaan penyelenggara negara yang biasanya mudah diakses lewat Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada  Komisi Pemberantasan Korupsi, kini tinggal ceritaTerhitung pekan lalu, pimpinan KPK melarang wartawan, LSM atau masyarakat umum untuk mengetahui berapa sebenarnya kekayaan para pejabat di seluruh Indonesia

BACA JUGA: Mardiyanto Masih Wait and See

Juru bicara KPK Johan Budi SP membenarkan hal ini tapi belum bisa menjelaskan latar belakang penutupan akses ini
"Betul, itu kebijakan pimpinan minggu lalu," kata Johan, Senin (8/9).

Meski belum bisa memastikan apa alasan penutupan akses, selintas Johan menyebutkan bahwa kewenangan permintaan data tak lagi pada KPK tapi sudah beralih ke Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI)

BACA JUGA: Syahrial Diperiksa KPK

Sebelumnya, selama disebutkan untuk kepentingan apa, petugas LHKPN akan memberikan data kekayaan pejabat yang diminta
Data tersebut disesuaikan dengan laporan terbaru yang dilaporkan pejabat bersangkutan

BACA JUGA: Kejagung Masih Bela Urip

Bisa saja saat belum melebur ke KPK, atau semasa masih menjadi Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN).
Informasi yang berkembang kebijakan ini diambil karena KPK tak mau "memanasi" situasi politik seiring dengan semakin dekatnya pelaksanaan Pemilu pada April 2009Johan sendiri tak mau mengomentari hal ini(pra)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Pecat Jaksa Borju


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler