BACA JUGA: KPK Baru Serahkan Rekaman
Berkas ini terkait pencabutan pencegahan terhadap Anggoro Widjojo dan Joko Tjondro yang menjadi salah satu dasar kepolisian menjerat Wakil Ketua KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah."Dari 13 dokumen yang diminta, hanya diserahkan 7 dokumen," ucap juru bicara KPK Johan Budi SP, seraya meluruskan pernyataan sebelumnya bahwa kepolisian telah menyita rekaman sadapan Anggodo Widjojo.
Dokumen lain yang disita adalah permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap Joko Tjondro
BACA JUGA: Amien: Anggodo Mestinya Disekap
Sedangkan soal rekaman penyadapan Anggodo, lanjut Johan, kepolisian tak memasukkannya dalam daftar penyitaan yang sempat diwarnai diskusi panjang sejak siang sampai sore antara penyidik, Biro Hukum KPK dan pimpinan KPK tersebut."Sisanya (4 dokumen) tak bisa diberikan hari ini," kata Johan, tanpa menyebut alasan penolakan
BACA JUGA: Pilkada Serentak Repotkan MK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kewenangan Gubernur Ditambah
Redaktur : Tim Redaksi