KPK Serahkan 7 Dokumen

Jumat, 06 November 2009 – 20:11 WIB
JAKARTA-  Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri menyita 7 dokumen dari KPKDokumen itu di antaranya tentang mekanisme mencegah bepergian yang berlaku di KPK

BACA JUGA: KPK Baru Serahkan Rekaman

Berkas ini terkait pencabutan pencegahan terhadap Anggoro Widjojo dan Joko Tjondro yang menjadi salah satu dasar kepolisian menjerat Wakil Ketua KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

"Dari 13 dokumen yang diminta, hanya diserahkan 7 dokumen," ucap juru bicara KPK Johan Budi SP, seraya meluruskan pernyataan sebelumnya bahwa kepolisian telah menyita rekaman sadapan Anggodo Widjojo.

Dokumen lain yang disita adalah permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap Joko Tjondro
Joko adalah saksi kasus penyuapan dengan terdakwa Artalyta Suryani

BACA JUGA: Amien: Anggodo Mestinya Disekap

Sedangkan soal rekaman penyadapan Anggodo, lanjut Johan, kepolisian tak memasukkannya dalam daftar penyitaan yang sempat diwarnai diskusi panjang sejak siang sampai sore antara penyidik, Biro Hukum KPK dan pimpinan KPK tersebut.

"Sisanya (4 dokumen) tak bisa diberikan hari ini," kata Johan, tanpa menyebut alasan penolakan
(pra/JPNN)

BACA JUGA: Pilkada Serentak Repotkan MK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kewenangan Gubernur Ditambah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler