KPK Setop Gunakan OTT, Ini Kata Habiburokhman dan Santoso 

Kamis, 27 Januari 2022 – 23:57 WIB
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin (tengah) saat berada di Polres Binjai usai terjaring OTT KPK. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menyambut positif langkah KPK yang tidak menggunakan istilah operasi tangkap tangan (OTT) dalam penegakan hukum terkait korupsi.

Sebab, kata legislator Fraksi Partai Gerindra itu, penghapusan istilah OTT sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP.

BACA JUGA: 3 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Mendagri Tito Sangat Prihatin

"Bagus sekali ini, tentu ini menyesuaikan dengan KUHAP jadi apa yang bagus selama ini disempurnakan KPK pimpinan pak Firli," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1).

Menurut Habiburokhman, kasus hukum para koruptor yang tertangkap OTT tidak gugur meskipun KPK berencana menghapus istilah untuk operasi senyap tersebut.

BACA JUGA: Detik-detik OTT KPK di Surabaya, Begini Kronologi Penangkapan Hakim Itong

"Jadi, menyesuaikan dengan KUHAP dan tidak menghilangkan sanksi dilakukan selama ini," tutur dia.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Santoso mengaku tidak mau pusing soal penghapusan istilah OTT oleh KPK.

BACA JUGA: Hakim di Surabaya Kena OTT KPK, Barang Bukti Ratusan Juta Rupiah Diamankan

Legislator Fraksi Partai Demokrat itu lebih menyoroti sisi kinerja KPK yang wajib diperbaiki. Sebab, anggaran lembaga antirasuah selalu naik dari tahun ke tahun.

"Istilah apa pun tidak masalah, tetapi kinerjanya dibuktikan," ujar Santoso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut lembaganya tidak lagi menggunakan istilah OTT.

KPK era alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1990 itu menggunakan diksi tangkap tangan tanpa kata operasi ketika menangkap terduga koruptor.

"Dalam kesempatan ini perkenankan kami untuk menyampaikan tidak menggunakan lagi istilah operasi tangkap tangan. Tapi tangkap tangan," katanya saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (26/1). (ast/jpnn)

 

Redaktur : Adil
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
OTT   KPK   Habiburokhman   Santoso  

Terpopuler