KPK Setor Rp 72 Miliar Milik Edhy Prabowo ke Negara

Jumat, 08 April 2022 – 14:29 WIB
Plt. Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan Rp 72 miliar dan USD 2.700 ke kas negara. Uang tersebut merupakan hasil rampasan dari kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Uang hasil rampasan tersebut disetorkan ke kas negara lantaran hukuman Edhy Prabowo dan lainnya sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap.

BACA JUGA: MA Kurangi Hukuman Edhy Prabowo, KPK: Tidak Mencerminkan Keagungan Sebuah Mahkamah

"Jaksa Eksekutor KPK Hendra Apriansyah melalui Biro Keuangan melakukan penyetoran ke kas negara uang rampasan dari barang bukti perkara terpidana Eddy Prabowo dan kawan-kawan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (8/4).

Fikri mengatakan uang itu disetorkan ke kas negara berdasarkan tuntutan jaksa KPK.

BACA JUGA: Begini Kalimat Pimpinan KPK soal Hukuman Edhy Prabowo Dikorting MA, Jleb Banget!

Pria berlatar belakang jaksa itu menyampaikan penyetoran itu dilakukan dalam rangka optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara.

"KPK terus mengedepankan pemidanaan perampasan hasil korupsi sebagai bagian efek jera dan kemudian dilakukan penyetoran hasil rampasan perkara tindak pidana korupsi maupun TPPU yang ditangani KPK dimaksud ke kas negara," kata Fikri.

BACA JUGA: KPK Periksa Bos Kaltim Naga 99 di Kasus Korupsi di IKN, Siapa Dia?

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman lima tahun penjara terhadap Edhy. Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut pada KPK.

Namun, vonis Edhy diperberat Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Dalam proses banding, hakim menjatuhkan pidana sembilan tahun penjara terhadap Edhy Prabowo.

Tak terima hukumannya diperberat, Edhy mengajukan kasasi ke MA. Hakim MA menolak kasasi Edhy namun menganulir vonis PT DKI dan mengembalikan vonis Edhy menjadi lima tahun penjara. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua KPK Firli Bahuri: Saya Pastikan Akan Kami Kejar, Tangkap!


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK   Jaksa   TPPU   Edhy Prabowo  

Terpopuler