KPK Siap Bantu Pemda Selamatkan Aset

Rabu, 23 November 2011 – 01:52 WIB

JAKARTA -- Selain menindak para koruptor, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga fokus pada upaya penyelamatan aset negara dan aset daerah yang dikuasai pihak-pihak yang tidak berhakWakil Ketua KPK Haryono Umar mengakui, untuk saat ini yang baru dilakukan KPK adalah upaya penyelamatan aset negara yang ada di Jakarta

BACA JUGA: Jaksa Sistoyo Resmi jadi Tahanan KPK

Untuk yang di daerah baru menyentuh beberapa daerah saja, yang lain menunggu giliran lantaran keterbatasan jumlah pegawai di KPK.

Haryono mengatakan, upaya penyelamatan aset milik pemda akan lebih efektif jika pemda sudah memiliki data awal
Jadi, pemda mana yang sudah punya data, maka bisa langsung digarap KPK

BACA JUGA: Terbukti Curang, Formasi CPNS Dihapus

Ini lantaran tidak mungkin seluruh daerah didatangi KPK
Contohnya Pemko Medan yang sudah mengantongi data awal, maka KPK bisa segera melakukan upaya penyelamatan.

"Kita yang intens baru di pusat

BACA JUGA: Polisi Malaysia Bantah Biarkan Penyelundup Sabu ke Batam

Daerah belum tersentuh karena tenaga kita terbatasKalau misal di Pemko Medan sudah ada data, nanti tinggal dikomunikasikan, bisa kerjasama dengan kita," ujar Haryono Umar kepada JPNN di Jakarta, kemarin (22/11).

Untuk langkah menuju kerjasama ini, lanjutnya, Pemko Medan bisa yang mengambil inisiatif mengajak KPK, atau sebaliknya"Bisa dua-duanyaKPK bisa menunggu ajakan, atau bisa saja yang pro aktif," imbuh Haryono.

Seperti diberitakan, berdasarkan keterangan Kabag Aset dan Perlengkapan Pemko Medan H Muhammad Husni kepada koran ini beberapa waktu lalu, sedikitnya ada 20 unit rumah aset Pemko Medan masih dihuni mantan pejabat, khususnya pejabat eselon IIIUntuk menertibkan aset-aset tersebut, Pemko Medan membentuk Tim Penilai Aset guna menginventarisir seluruh aset yang masih dikuasai mantan pejabat

Bagaimana bentuk kerjasama pemda dengan KPK" Haryono menjelaskan, pola kerjasama akan dilihat kasus per kasus"Kita perlu lihat dulu datanya Pemko MedanBegitu kita sudah pelajari datanya, kita ancang-ancang mengambil langkah," terang Haryono.

Apakah langkahnya berupa pemanggilan mantan pejabat yang menguasai aset itu" Haryono menjawab, tergantung kondisi masing-masing kasus"Tidak bisa disamaratakanYang jelas, semua aset negara, semua aset daerah, harus diselamatkan," tegasnya.

Dia menjelaskan, Bidang Pencegahan KPK sudah menyelamatkan aset negara dengan nilainya mencapai Rp156 triliunDari jumlah itu, Rp3 triliun di antaranya berupa rumah dinas yang masih dikuasai sejumlah mantan pejabatKPK juga sudah mengembalikan puluhan rumah dinas yang dikuasai pejabat di sejumlah daerah, seperti di Sumatera Barat dan Jawa Timur(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Efektif Lagi, Bapek Bakal Dibubarkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler