Polisi Malaysia Bantah Biarkan Penyelundup Sabu ke Batam

Selasa, 22 November 2011 – 23:03 WIB

DATUK Sri Muhammad Bachri bin Muhammad Zinin, Pengarah Jabatan Siasatan Jenayah Polisi Diraja Malaysia (PDRM) membantah anggapan bahwa  Malaysia membiarkan penyelundup sabu-sabu masuk ke BatamIa berdalih, Malaysia juga merupakan daerah yang dijadikan transit oleh penyelundup narkoba yang berasal dari negara lain.

“Saya juga mendengar kabar kalau penyelundup sabu di Batam, barangnya didapat dari Malaysia

BACA JUGA: Tak Efektif Lagi, Bapek Bakal Dibubarkan

Itu tak benar
Kami sudah berupaya semaksimal mungkin memberantas penyelundupan sabu dengan memasang alat pemindai di pelabuhan yang resmi,” ujarnya sebagaimana dilansir Batam Pos (JPNN group).

Tapi, kata Muhammad Bachri, penyelundup sudah lebih pandai mensiasati hal itu

BACA JUGA: Wapres: Kejayaan Hutan Tinggal Kenangan

”Tak ada unsur kesengajaan atau pembiaran dari negara kami terhadap penyelundup sabu yang masuk ke Batam,” tukasnya.

Ia juga membantah sabu-sabu itu dibuat di Malaysia
“Itu tak mungkin

BACA JUGA: Kajari Cibinong Bakal Diperiksa

Sebab, ancaman hukuman yang kita terapkan terhadap penyelundup narkoba adalah hukuman matiSudah tak terhitung lagi kita menangkap penyelundup sabu dari negara lain seperti Afrika, yang transit ke Malaysia dan akan menuju Australia,” terangnya.

Selama ini, narkoba yang masuk Batam sebagian besar lewat MalaysiaSeperti 386 gram sabu dimusnahkan oleh Ditnarkoba Polda Kepri, Rabu (15/11), misalnyaBarang bukti senilai Rp750 juta tersebut disita dari lima tersangka warga negara Malaysia dalam sebulan terakhir.

Mereka antara lain Muhammad Yusuf bin Abdullah, yang ditangkap di pelabuhan Batam Center Oktober laluDari tangan Yusuf, polisi menyita barang bukti seberat 112 gramKemudian ada Syahril bin Ilyas, Fajri Muhammad Nasir alias Ayi Bin Muhammad Nasir dan lainnya(gas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Barbuk Rp 99,9 juta untuk Jaksa Sistoyo baru Uang Muka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler