KPK Siap Ladeni Politisi Senayan

Lima Tersangka Lagi Dipastikan Bakal Ditahan

Senin, 31 Januari 2011 – 04:24 WIB

JAKARTA - Hari ini (31/1), Komisi III DPR RI telah mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung DPR RI, Senayan, JakartaSejumlah politisi di Komisi III yang membidangi hukum itu sebelumnya sudah koar-koar untuk mencecar KPK terkait penahanan terhadap 19 tersangka penerima suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI pada 2004.

Namun KPK tidak ciut nyali dengan ancaman politisi di Komisi III DPR yang akan menghujani KPK dengan berbagai pertanyaan pedas

BACA JUGA: Presiden Jangan Terlalu Banyak Basa-basi

wakil Ketua KPK, Moch Jasin, menyatakan bahwa sebagai mitra kerja Komisi III DPR, KPK akan melayani semua pertanyaan anggota dewan
"Sebagai mitra kerja, kita selalu menjawab pertanyaan Komisi III DPR," ujar Jasin kepada JPNN, Minggu (30/1) malam

BACA JUGA: KPK Diminta tak Takut Tekanan Politisi



KPK juga tetap akan mengambil tindakan terhadap lima tersangka suap DGS BI lainnya yang tidak hadir memenuhi pemanggilan pemeriksaan pada hari Jumat (28/1) pekan lalu
"Masalah yang belum ditahan, KPK tetap bekerja secara profesional," ucap Jasin.

Sedangkan juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan, KPK sudah menyiapkan jawaban atas pertanyaan anggota DPR

BACA JUGA: JK Masih Percaya Independensi KPK

"KPK akan menjelaskan semuanya, termasuk kinerja KPK dan penahanan 19 tersangka," kata Johan melalui layanan pesan BlackBerry.

Johan juga kembali menegaskan bakal ditahannya lima tersangka suap pemilihan DGS BI yang batal diperiksa pada Jumat (28/1) pekan laluLima tersangka itu adalah Budiningsih, Rusman Lumbantoruan dan William Tutuarima dari PDIP, serta Boby Suhardiman dan Hengky Baramuli dari Partai Golkar.

Menurut Johan, Budiningsih masih berada di Solo, sementara empat tersangka lainnya mengaku sakitSelain itu ada satu tersangka lagi yaitu Antony Zeidra Abidin, politisi Golkar yang saat ini berada di penjara karena dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi dana YPPI BI.

"Yang belum ditahan tetap akan dikenadi tindakanPekan depan kita lakukan pemanggilanYang sakit tetap kita panggil, nanti setelah kita nyatakan sebagai tahanan akan langsung kita bantarkan ke rumah sakit," ucap Johan.

Lebih lanjut mantan wartawan itu mengungkapkan, sebenarnya berkas penyidikan atas 25 tersangka suap termasuk 19 tersangka yang sudah ditahan sudah hampir rampung"Pekan depan sudah ada yang dilimpahkan ke penuntutJadi penyidik KPK bisa fokus mengejar pemberi suap," imbuh Johan.

Namun saat ditanya kemungkinan KPK akan mengumumkan tersangka pemberi suap, Johan belum bisa memastikannyaIa hanya mengatakan, akan ada perkembangan terbaru dalam kasus yang lebih dikenal dengan Suap Pemilihan DGS BI itu.

"Terkait kasus pemberian traveller cheque ke anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004, pekan dapan akan ada perkembangan lagiBukan sekedar tersangka penerimanya," papar Johan.

Hanya saja Johan belum bersedia mengungkap nama ataupun inisial yang dibidik KPK sebagai calon tersangkaSaat disodorkan sejumlah nama yang selama ini santer disebut sebagai pihak yang memberi uang ke Komisi IX DPR periode 1999-2004, Johan tetap bungkam"Lihat saja pekan depan," ucapnya.

Ia hanya menyebutkan, KPK akan kembali memeriksa pihak-pihak yang selama ini masih berstatus saksi seperti Nunun Nurbaeti yang berkali-kali gagal diperiksaNunun yang juga istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu gagal diperiksa  karena alasan sakit.Selain Nunun, nama yang akan diperiksa adalah Miranda S Gultom, serta seseorang bernama Arie Malangjudo yang menjadi kurir pengantar traveller cheque dari Nunun ke para politisi di DPR.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Ditahan Bukan Karena Pindah Demokrat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler