jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap melakukan supervisi kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018 yang telah menjerat Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Indonesia Deddy Iswandi sebagai tersangka.
"Kasus ini sudah ditangani Polda Metro Jaya, kami tinggal supervisi," tegas Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Selasa (6/12).
BACA JUGA: Awas, Kekuatan Asing Gunakan Narkoba untuk Merusak Indonesia
Agus menambahkan, KPK siap memberikan bantuan yang dibutuhkan Polda dalam menangani kasus korupsi tersebut.
"Kalau mereka memerlukan bantuan apakah itu mencari alat bukti, mencari orang, atau soal asset recovery kami akan bantu," papar Agus.
BACA JUGA: Selain Menerima Suap, Bupati Nganjuk Juga Menyalahgunakan Kewenangan
Dia mencontohkan, seperti perkara korupsi yang melibatkan Brigjen TNI Teddy Hernayadi, KPK juga melakukan supervisi.
"Kita sepakat itu," tegasnya.
BACA JUGA: KPK Pilih Bekas Aktivis ICW Jadi Jubir
Seperti diketahui, Deddy diduga terlibat dalam kegiatan road carnival Asian Games 2018 yang di Kota Surabaya, Jawa Timur, Desember 2015.
Dalam kegiatan itu diduga banyak dokumen yang tidak sesuai dengan kontrak. Polisi menduga banyak kegiatan yang diduga fiktif.
Deddy dijerat pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tipikor juncto pasal 3 atau pasal 4 atau pasal 5 UU Pencucian Uang. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Agung Ungkap Banyak Permintaan agar Kasus Ahok Dikebut
Redaktur : Tim Redaksi