"Kami masih menunggu hasil audit BPK," tegas juru bicara KPK Johan Budi ketika didesak wartawan soal kapan KPK mendalami kasus Bank Century, Selasa (24/11) siang.
Soal akses ke Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melihat pencairan dana Rp6,7 triliun ke bank tersebut, menurut Johan tidak ada masalah
BACA JUGA: Dirjen Hubla Terancam Dicopot
"Kami sudah ada MoU dengan PPATK untuk melihat aliran dana di bank, termasuk aliran dana Bank CenturyAudit BPK sangat diperlukan karena dana yang digunakan adalah uang negara
BACA JUGA: DPR Minta Polri dan Jaksa Respon Sikap Presiden
"Kami sudah minta audit BPK sejak Juni," ujarnya.Hasil audit BPK tersebut, sambung dia, mejadi sangat penting untuk masuk ke langkah selanjutnya yaitu meminta data transaksi keuangan yang dimiliki PPATK.
"Kami belum bisa minta data PPATK sebelum ada hasil audit dari BPK," tegasnya
KPK, kata Johan, juga akan menelusuri sejuah mana kasus itu ditangani jaksa dan polisi.(eff/pra/JPNN)
BACA JUGA: 2010, RI Produksi Vaksin Flu Burung
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggodo akan Diserahkan ke KPK
Redaktur : Tim Redaksi