KPK Siap Tangani Century

Selasa, 24 November 2009 – 15:32 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin akan tetap mengusut kasus aliran dana ke Bank Century yang dianggap bermasalahNamun, untuk melihat ada tidaknya kerugian negara, diperlukan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Kami masih menunggu hasil audit BPK," tegas juru bicara KPK Johan Budi ketika didesak wartawan soal kapan KPK mendalami kasus Bank Century, Selasa (24/11) siang.
 
Soal akses ke Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melihat pencairan dana Rp6,7 triliun ke bank tersebut, menurut Johan tidak ada masalah

BACA JUGA: Dirjen Hubla Terancam Dicopot

"Kami sudah ada MoU dengan PPATK untuk melihat aliran dana di bank, termasuk aliran dana Bank Century
Tapi kami masih menunggu hasil audit BPK," tegasnya.

Audit BPK sangat diperlukan karena dana yang digunakan adalah uang negara

BACA JUGA: DPR Minta Polri dan Jaksa Respon Sikap Presiden

"Kami sudah minta audit BPK sejak Juni," ujarnya.

Hasil audit BPK tersebut, sambung dia, mejadi sangat penting untuk masuk ke langkah selanjutnya yaitu meminta data transaksi keuangan yang dimiliki PPATK.

"Kami belum bisa minta data PPATK sebelum ada hasil audit dari BPK," tegasnya
Ia menegaskan, KPK juga tetap melakukan pendalaman kasus Bank Century meski hasil audit BPK belum ada.

KPK, kata Johan, juga akan menelusuri sejuah mana kasus itu ditangani jaksa dan polisi.(eff/pra/JPNN)

BACA JUGA: 2010, RI Produksi Vaksin Flu Burung

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggodo akan Diserahkan ke KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler