Hal itu diungkapkan juru bicara KPK, Johan Budi, kepada wartawan di KPK, Jumat (14/5)
BACA JUGA: Kasus Misbakhun Bakal Dibawa ke Pidsus
“Karena KPK saat ini sedang menelaah kasus TI KPU dan DPT Jawa Timur,” kata Johan.Sebelumnya, Susno saat dijenguk mantan anggopta DPR RI, Ali Mochar Ngabalin di Rutan Mako Brimobm Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (13/5) mengancam akan membuka penyimpangan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2009 dan pengadaan IT
Terkait hal itu, Johan menegaskan bahwa untuk kasus DPT di JAwa Timur saja KPK menemukan adanya indikasi pemborosan yang merugikan keuangan negara
BACA JUGA: Kejagung juga Tarik Jaksa di KPK
Demikian pula dengan adanya dugaan kerugian negara pada pengadaan TI KPU untuk Pemilu 2009Dari hitungan Indonesia Corruption Watch (ICW), pengadaan IT KPU berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp 36 miliar
BACA JUGA: Kejagung Terima Berkas Gayus dan Haposan
Potensi kerugian itu karena penggunaan sistem Intelligent Character Recognition (ICR), yang ternyata bermasalah karena tabulasi suara Pemilu 2009 berjalan lambat karena hingga penghitungan manual ditutup, ternyata KPU tidak menyelesaikan perhitungan dengan sistem IT itu.Soal data dari Susno, Johan mempersilakan perwira polisi yang kini menjadi tersangka itu untuk memberikan data tambahan"Kita persilakanHak siapa saja untuk menyampaikan informasi ke KPK," ujar Johan
Bahkan KPK, lanjut pemilik nama lengkap Johan Budi Sapto Prabowo itu, KPK siap menindaklanjuti informasi maupun data tambahan dari Susno seperti halnya laporan-laporan dugaan korupsi lainnya"Kita harus siap menindaklanjuti bila informasi itu memang dilaporkan kepada kita," sambung Johan.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suplai Dana Teroris Murni Dalam Negeri
Redaktur : Tim Redaksi